Kantor Berita Kalimantan

Dari Terik Panas Hingga Hujan, BEM se-Kalsel Serukan Aksi “Stop Kriminalisasi Petani” di PN Martapura

Mahasiswa masih melakukan aksi meskipun cuaca sedang hujan deras.

KBK.News, MARTAPURA – Cuaca panas terik, hingga turun hujan tidak mengurangi semangat para perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan di Depan Pengadilan Negeri (PN) Martapura, Rabu (20/11/2024) siang.

Aksi tersebut digelar dalam rangka mendukung Sumardi, seorang petani yang terjerat hukum dalam perjuangannya melawan penggusuran, yang pada hari ini merupakan sidang putusan di PN Martapura.

Aksi sebelum hujan.

Dalam putusan,Sumardi Bin Suparkan ( Alm ) di tuntut masa percobaan selama 5 bulan kurungan penjara di potong masa tahanan, dari hasil Tuntutan JPU dan di putus berdasarkan pertimbangan – pertimbangan dan do bacakan di dalam persidangan.

“Dirasa-rasa putusan hari ini sangat tidak memihak kepada rakyat, jauh sebelum hari ini kami sudah menuntut agar Pak Sumardi dibebaskan tanpa bersyarat,” ujar Iqbal Hambali Sahli selaku Koordinator aksi tersebut.

Ia juga berharap agar kriminalisasi petani tidak terjadi lagi di Indonesia, khususnya di Kalsel.

“Kami juga berharap agar kasus kriminalisasi ini tidak terjadi lagi dimanapun itu,” harapnya.

Selain dihadiri mahasiswa, aksi tersebut juga didukung oleh beberapa aktivis lingkungan di Kalsel, dan diamankan oleh puluhan personel Polres Banjar.

Exit mobile version