KBK.NEWS MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari ke depan. Keputusan ini diambil menyusul kondisi di lapangan yang menunjukkan dampak banjir masih sangat mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat luas, Minggu (11/1/2026). 

​Berdasarkan data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar per 10 Januari 2026, skala bencana ini tercatat cukup signifikan:

Kategori Dampak

Data Terkini

Wilayah Terdampak

9-10 Kecamatan (termasuk Sungai Tabuk, Martapura Barat, dan Astambul)

Jumlah Desa/Kelurahan

119 – 124 Desa

Warga Terdampak

±140.416 Jiwa (sekitar 48.052 KK)

Jumlah Pengungsi

±2.879 Jiwa

Rumah Terendam

±7.830 Unit (dari total 34.571 rumah terdampak)

“Melihat bencana banjir yang masih berdampak luas, sesuai hasil rapat tim, status tanggap darurat diperpanjang selama tujuh hari ke depan,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha.

BACA JUGA :  Progres Renovasi Stadion Demang Lehman Martapura Sudah 63 Persen

Sinergi Lintas Sektor dalam Penyaluran Bantuan

Wasis menegaskan bahwa fokus utama dalam masa perpanjangan ini adalah memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi. Pemerintah daerah terus mendorong pembagian paket sembako dan mengoptimalkan layanan dapur umum yang tersebar di titik-titik krusial seperti Kecamatan Sungai Tabuk dan Martapura Barat.

​”Alhamdulillah, pemerintah didukung oleh seluruh elemen masyarakat, baik organisasi kemasyarakatan, legislatif, maupun seluruh jajaran SKPD yang rutin menyalurkan bantuan hingga hari ini,” tambahnya.

​Langkah ini merupakan wujud nyata sinergi lintas perangkat daerah di Kabupaten Banjar. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendampingi warga hingga debit air benar-benar surut dan aktivitas ekonomi masyarakat kembali normal.