Sekitar 90 persen Daftar calon sementara yang masuk ke Komisi pemilihan umum kabupaten tabalong tidak memenuhi persyaratan.
” Berdasarkan hasil verifikasi terhadap Daftar calon sementara untuk pemilu legislatif tahun 2014 yang masuk ke KPU Kabupaten Tabalong sekitar 90 persen diantaranya tidak memenuhi persyaratan/ sehingga harus dikembalikan untuk diperbaiki.,” kata Ketua KPU Kabuapaten Tabalong Fahriansyah. kekurangan persyaratan diantaranya tidak melampirkan surat keterangan kesehatan atau hasil tes psikologi, fotokopi ktp dan paling krusial adalah masalah pencalonan ganda, jelas Fahriansyah.
Visited 3 times, 1 visit(s) today