
Demi Kebutuhan Hidup, Pria Ini Nekat Curi Emas dan Uang Ratusan Juta. Foto S (43) (Humas Polres Banjar)
KBK.News, MARTAPURA – Tim gabungan Polsek Mataraman, Unit Reskrim Polres Banjar, Unit Resmob, serta Unit Kamneg Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Takuti, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Seorang pria berinisial S (47), warga Desa Sungai Jati, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin malam (14/4/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, melalui Kapolsek Mataraman, Iptu Iwan Setiyawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat setelah pihaknya menerima laporan dari korban, H (55), seorang petani asal Desa Takuti.
“Korban melapor pada 11 Maret 2025. Saat itu ia bersama istri baru pulang dari kebun dan mendapati jendela rumah dalam kondisi rusak akibat dicongkel. Setelah dicek, sejumlah barang berharga hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 201 juta,” ungkap Iptu Iwan, Selasa (15/4/2025).
Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi sejumlah perhiasan emas, uang tunai Rp 20 juta, HP, serta dokumen penting seperti STNK dan KTP.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku, S mengakui telah melakukan pencurian tersebut dan menggasak emas serta HP milik korban dari dalam kamar. Motif pelaku diketahui karena tekanan ekonomi.
“Pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan kebutuhan ekonomi. Saat kami amankan di rumahnya, pelaku kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,” tambah Iptu Iwan.
Dalam penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, di antaranya:
Uang tunai Rp 130.000.000
2 sepeda motor (PCX 160 putih dan Yamaha MX)
2 cincin emas beserta kwitansi
2 gelang emas, 1 pasang anting
Kotak HP milik korban
Dompet, tikar, kloset duduk, dan alat setrika
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Mataraman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.” tuturnya.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat atau barang bukti lainnya yang belum ditemukan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila terjadi hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup Kapolsek Mataraman.