KBK.News, MARTAPURA – Gagal terlaksananya penyelenggaraan Pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) beberapa waktu yang lalu, mendapat tanggapan dari Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Selasa (6/8/2024).
Hal tersebut disampaikan Saidi usai kegiatan pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Martapura, Senin (5/8/2024) malam. Ia mengatakan eksekutif dan legislatif dalam hal ini harus bersatu dengan menyamakan persepsi demi rampungnya RPJP.
“Sebagaimana mekanisme pemerintahan, tentunya harus berkoordinasi dengan baik. Doakan saja, semoga Perda RPJPD segera rampung, lalu bisa menyamakan persepsi, menyamakan perbedaan antara eksekutif dan legislatif agar bisa sejalan,” ujar H Saidi Mansyur.
Saidi mengaku bahwa saat ini masih ada beberapa kendala yang harus dievaluasi, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Ya mudah-mudahan diselesaikan lah. Untuk resiko dan akibat, tentunya tidak perlu disampaikan dan diharapkan,” harapnya.
“Yang jelas, kita sebagai pimpinan kepala daerah berharap cepat selesai. Eksekutif dan legislatif harus seiring berjalan,” lanjut Saidi.
Oleh karena itu, Bupati Banjar mengaku bahwa dirinya optimis bahwa RPJPD 2025-2045 Kabupaten Banjar bisa rampung pada bulan Agustus 2024 ini. Karena, Raperda RPJPD pada minggu pertama Agustus 2024 ini harus sudah ditetapkan sebagai Perda.
Jika tidak dapat dirampungkan sesuai batas waktu yang tertuang dalam regulasi, tentunya Pemkab Banjar akan mendapatkan sanksi administratif dari pemerintah pusat.