KBK.News, BANJARBARU – Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Banjarbaru menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap sejumlah keputusan penyelenggara pemilu yang mencedrai Demokrasi di Kota Banjarbaru, Selasa (26/11/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu perwakilan Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Banjarbaru, Rahmadi atau kerab disapa Engot kepada awak media.
“Kami telah mengikuti proses Pilwali sejak awal termasuk saat dua pasangan calon yang ditetapkan sebagai peserta resmi, Namun diskualifikasinya pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah menjelang hari pemungutan suara menimbulkan pertanyaan besar,” ujar Engot, Selasa (26/7/2024) siang.
“Kami tidak mempersoalkan keputusan diskualifikasi karena itu hak penyelenggara, tetapi seharusnya mereka memikirkan dampaknya. Apapun resikonya, hak demokrasi masyarakat tidak boleh diabaikan,” lanjutnya lagi.
Pada awalnya, lanjut Rahmadi, munculah narasi-narasi kotak kosong sehingga gairah masyarakat pun kembali ada, dan masyarakat merasa dihargai akan tersalurkan nya suara hati nurani karena adanya pilihan 01 dan juga kotak kosong.
“Tentunya, aturan yang diterbitkan oleh KPU Banjarbaru semakin membingungkan masyarakat lantaran surat suara tetap mencantumkan paslon 02, tetapi suara untuk paslon tersebut dinyatakan tidak sah,” bebernya.
Terlebih, dari pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat saat ini terkait kotak kosong telah memunculkan persepsi bahwa proses Pilwali ini telah dirancang untuk menentukan pilihan.
“Kebijakan ini membuat masyarakat makin bingung. Jika suara tidak sah lalu di mana keadilan dalam demokrasi?” katanya.
Ia juga mempertanyakan tidak adanya aturan jelas tentang ambang batas kemenangan (threshold) yang bisa dipahami publik yang seharusnya diterjemahkan agar dipahami masyarakat.
Rahmadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan bahkan akan menggugat jika ditemukan kecurangan, baik sebelum, saat, maupun setelah Pilwali berlangsung.
Ia pun mengimbau agar masyarakat untuk tetap menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan sesuai hati nurani dengan tidak golput.
“Jangan Golput, karena golput dapat merusak tatanan demokrasi,” pungkasnya.