Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Haji Denny – Difriadi Terima Formulir B1KWK Dari DPP Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Formulir B1KWK dari DPP Partai Demokrat tersebut berisi Surat Keputusan Tentang Persetujuan Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalsel telah diterima Pasangan Haji Denny – Difriadi.
“Alhamdulillah, hari ini kami secara resmi menerima Formulir B1 KWK dari DPP Partai Demokrat. Formulir ini merupakan salah satu syarat kelengkapan saat mendaftar ke KPU,” jelas Haji Denny, Rabu (26/8/2020).
Haji Denny menyatakan, dirinya bersama Difriadi (Haji Difri) merasa bersyukur dan berterimakasih kepada jajaran pengurus Partai Demokrat atas dikeluarkannya Formulir B1KWK tersebut. Hal ini sangat penting sebagai syarat administrasi bagi pasangan kami untuk mendaftar ke KPU Kalsel nanti.
“Bismillah, dengan kelengkapan syarat ini, maka semakin meneguhkan dan menguatkan niat kami untuk Hijrah Gasan Banua. Dengan segala kerendahan hati, kami memohon doa dan restu dari seluruh rakyat bumi lambung mangkurat secara bersama-sama berhijrah untuk Banua agar lebih sejahtera, lebih makmur dan lebih antikorupsi,” pungkas Haji Denny Indrayana.
Sampai hari ini, perjalanan proses pencalonan Haji Denny dan Haji Difri berjalan sangat lancar. Setelah berhasil meraih kepercayaan dan dukungan resmi dari Partai Gerindra dan Partai Demokrat, terakhir sudah ada dua partai lagi yang merapat, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Berkarya. selanjutnya Tim pemenangan secara resmi sudah dibentuk, serta sudah mulai melakukan kerja-kerja pemenangan.