Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Haji Denny Indrayana datangi Bawaslu Kalsel dan Pantau Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Guna Tegaskan Maklumat Anti Politik Uang, Jumat (2/10/2020).
Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny Indrayana pada hari ini mendatangi Kantor Bawaslu Kalsel di Jalan RE Martadinata Banjarmasin. Selain ingin melakukan konsultasi dengan Bawaslu Kalsel, Haji Denny juga menyampaikan “Komitmen dan Maklumat Anti Politik Uang’.
“Kedatangan saya kesini untuk menegaskan kembali, tentang komitmen dan maklumat anti politik uang pada semua pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah di Kalimantan Selatan,” tegas Denny Indrayana, Calon Gubernur Kalsel 2020.
Menurut Denny Indrayana, politik uang telah secara nyata telah merusak demokrasi serta kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, ungkap Denny, harus dilawan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Politik uang mengakibatkan kedaulatan rakyat berubah menjadi kedaulatan uang. Untuk itu mari sama -sama kita berantas politik uang,” ucap Calon Gubernur Kalsel Nomor Urut 2 dengan Jargon Hijrah Gasan Banua ini.
Pada saat yang bersamaan di ruang Sentra Gakkumdu Bawaslu Kalsel sedang berlangsung pemeriksaan terhadap 2 orang saksi laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu, yakni politik uang. Kedua orang saksi ini menyampaikan sejumlah alat bukti dugaan pidana pemilu di tahapan Pilgub Kalsel berupa uang dan barang.
Video Denny Indrayana Ungkap Modus Politik Uang di Pilgub Kalsel
Kedua orang saksi yang diperiksa Sentra Gakkumdu Bawaslu Kalsel didatangkan dari Hulu Sungai Utara oleh Tim Divisi Hukum Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny – Haji Difri (H2D). Kedua saksi tersebut mendapat pendampingan langsung Tim Hukum H2D selama proses pemeriksaan berlangsung.