Diduga sengaja tebar fitnah dengan unsur SARA, RF terduga pelaku manipulasi video Calon Gubernur Kalsel Prof Denny Indrayana di laporkan ke Polda Kalsel, Rabu (7/4/2021).
Tidak main – main kasus dugaan manipulasi video yang mengandung unsur SARA dan fitnah tersebut dilaporkan langsung Calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana. Dalam hal ini Denny Indrayana juga melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan terlapor berinisial RF.
Menurut Haji Denny Indrayana video miliknya yang dirikis pada tanggal 27 Maret 2021 lalu menjelaskan prinsip anti politik uang. Hal itu terkait dengan PSU Pilgub Kalsel yang berdekatan dengan lebaran yang biasa menjadi ajang berbagi parsel, dan seolah-olah zakat fitrah.
“Video saya itu dengan sengaja diedit yang seolah-olah saya menolak zakat fitrah,” jelas Wamenkum HAM di era Presiden SBY, Rabu (7/4/2021).
Menurut Guru Besar Fakultas Hukum UGM ini, dengan memanipulasi video sehingga menjadi fitnah yang bermuatan SARA tersebut merupakan tindakan yang sudah melampaui batas kewajaran. Selain itu juga telah melanggar norma-norma, serta undangan-undang yang berlaku yang sangat berbahaya.
“Silakan melakukan kampanye, tetapi tidak kampanye hitam, fitnahan, dan bersinggungan dengan isu SARA. Ini kan terkait agama, bukan main-main,” tegas Haji Denny.
Menurut Calon Gubernur Kalsel Nomor Urut 02 ini, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti digital bahwa terlapor RF men-share video manipulasi melalui smartphone ke media sosial.
“Ini sebagai pelajaran bagi semua untuk melakukan politik dalam batas-batas yang tidak melanggar hukum dan aturan,” pungkas Prof Denny Indrayana.