DePA-RI Buat Nota Kesepahaman (MoU) dengan Beijing Lawyers Association
KBK.NEWS BEIJING – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menjadi satu-satunya Organisasi Advokat (OA) dari Indonesia yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Beijing Lawyers Association (BLA), Minggu (29/6/2025).
Selain itu, DePA-RI juga menandatangani MoU dengan enam organisasi advokat lainnya dari berbagai negara, yaitu Organisasi Advokat Laos, Thailand, Mongolia, Zimbabwe, dan Nigeria. Penandatanganan MoU ini juga dilakukan bersama beberapa organisasi arbitrase di kawasan Asia.
Perhelatan tersebut dilanjutkan dengan simposium yang mengangkat berbagai tema hukum aktual, meliputi hukum investasi, mekanisme penyelesaian sengketa (dispute resolution), ekonomi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence), dan topik-topik lainnya.
Acara yang diselenggarakan oleh Beijing Lawyers Association (BLA) pada hari Sabtu, 28 Juni 2025, dihadiri oleh berbagai advokat dari Eropa, Afrika, Amerika Latin, Asia Pasifik, serta berbagai kantor hukum dari daratan Tiongkok. Di seluruh Tiongkok, terdapat sekitar 800 ribu advokat, dan di Beijing sendiri terdapat sekitar 60 ribu advokat.
Presiden BLA, Liu Yanling, yang beberapa bulan lalu memimpin delegasi BLA dalam kunjungan ke DePA-RI di Jakarta, membuka acara yang berlangsung meriah dan penuh persahabatan di Hotel Yuyang, Beijing. Sambutan juga disampaikan oleh perwakilan dari pemerintah kota Beijing (Beijing Municipal).
Sejumlah pimpinan organisasi advokat dari berbagai yurisdiksi turut menyampaikan pidato, di antaranya adalah Tong Lihua (Wakil Presiden Beijing Lawyers Association), Lisa Sam (Presiden Law Society of Singapore), Danzannorov Lkhagva (Presiden Association of Mongolian Advocates), Tewodros Getachew Tulu (Wakil Presiden Pan African Lawyers Union), Lison Ncube (Presiden Law Society of Zimbabwe), Datuk Almalena Sharmilla Johan (CEO of Asian International Arbitration Centre), Saritorn Laungwattanawich (Wakil Presiden Thailand Bar Association), Viengsavanh Phanthaly (Ketua Lao Bar Association), dan Sabastian Anyia (Wakil Presiden Nigerian Bar Association).
Sementara itu, Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, dalam pidatonya menekankan pentingnya kerja sama internasional antarorganisasi advokat, termasuk kerja sama antara DePA-RI dan BLA. DePA-RI sendiri mengirimkan 16 utusan dalam forum yang bertemakan “Rule of Law Safeguarding The Silk Road: Joint Efforts For A Shared Future: Forum Related Legal Services Under Belt and Road Cooperation”.
Dalam konteks perkembangan geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global, harmonisasi, saling menghargai, dan kerja sama antarnegara menjadi sangat penting. Hubungan Indonesia dan Tiongkok yang telah terjalin sejak lama perlu dipelihara dengan prinsip saling menguntungkan dan berkeadilan.
Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan aspek sosial.
Luthfi Yazid menyampaikan bahwa advokat dan praktisi hukum harus menempatkan hukum bukan hanya sebagai law in text, tetapi lebih dari itu, sebagai alat untuk mewujudkan keadilan dan tegaknya prinsip negara hukum (The Rule of Law) sebagai mandat konstitusional.
Indonesia, tambah Luthfi Yazid, sangat terbuka bagi investasi asing, dengan catatan bahwa investasi yang masuk ke Indonesia harus dapat mensejahterakan rakyat Indonesia.