DePA-RI Desak Presiden Prabowo Naikkan Gaji Panitera Pengganti di Semua Pengadilan
KBK.News, BANJARMASIN,– Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Dewan Pengacara dan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) yang digelar di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M, menyerukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar segera menaikkan gaji panitera pengganti (PP) di seluruh tingkatan pengadilan di Indonesia.
Luthfi mengungkapkan, ada dua alasan penting di balik usulan tersebut. Pertama, Presiden Prabowo pada Juni 2025 telah memutuskan kenaikan gaji hakim sebesar 280 persen, setelah aksi “cuti bersama” yang dilakukan para hakim pada Oktober tahun lalu. Kenaikan ini tinggal menunggu realisasi melalui Peraturan Pemerintah.
“Jika gaji hakim naik, sudah sewajarnya gaji panitera pengganti ikut disesuaikan. Beban kerja mereka sangat berat, mulai dari mengatur teknis persidangan, mencatat jalannya sidang, hingga mengamankan berkas perkara. Satu kata yang keliru saja dalam berita acara dapat berdampak fatal,” ujarnya.
Kedua, lanjut Luthfi, pengadilan merupakan garda terakhir bagi pencari keadilan. Karena itu, para abdi pengadilan, termasuk panitera pengganti, harus fokus dan tidak terbebani secara berlebihan. “Hakim dan panitera pengganti ibarat satu tubuh yang saling mendukung untuk menegakkan kepastian hukum yang adil,” tegasnya.
Luthfi menegaskan, rencana kenaikan gaji hakim patut diapresiasi, namun harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan panitera pengganti. Presiden juga diminta memastikan lembaga peradilan menjadi tumpuan harapan para pencari keadilan yang bebas, mandiri, dan merdeka.