
Para pengacara dari De-PARI dan Beijing Lawyers Association (Foto Istimewa)
KBK News, JAKARTA – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menerima kunjungan kehormatan (courtesy visit) dari Beijing Lawyers Association (BLA), sebuah organisasi advokat ternama di Tiongkok yang menaungi sekitar 58 ribu anggota dan 3.600 firma hukum.
Kunjungan ini berlangsung di kantor DePA-RI, Jakarta, pada Rabu, 9 April 2025, dan diwarnai dengan penandatanganan kerja sama antara kedua organisasi. Rombongan 11 advokat Tiongkok tersebut dipimpin langsung oleh Presiden BLA, Liu Yanling.
Dalam sambutannya, Liu menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas kesempatan untuk menjalin kemitraan dengan DePA-RI. “Ini adalah momen berharga untuk membangun kolaborasi hukum antara Indonesia dan Tiongkok, bahkan kawasan Asia Pasifik,” ujarnya.
Delegasi BLA yang hadir berasal dari sejumlah firma hukum besar di Tiongkok dan Asia Pasifik, antara lain King & Wood Mallesons, Beijing DHH Law Firm, Beijing Deheng Law Offices, Beijing Tianyuan Law Firm, dan Beijing Global Law Office.
Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua Umum DePA-RI, Advokat TM Luthfi Yazid, beserta jajaran Dewan Pimpinan Pusat serta para ketua DPD dari berbagai daerah.
Wakil Ketua III DPD DePA-RI Kalimantan Selatan, Bidang Advokasi dan Pembelaan Anggota, Advokat H. Rachmad Fadillah, SH, menyatakan bahwa kunjungan ini menandai langkah maju DePA-RI dalam menjalin kerja sama internasional yang bermanfaat bagi anggota dan dunia hukum Indonesia secara luas.
Penulis/ Editor : Iyus