Desa Awang Bangkal Barat Siap Jadi Desa Anti Maladministrasi
KBK.News, MARTAPURA – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemantapan di Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Selasa (22/7/2025) pagi. Rakor ini menjadi bagian dari persiapan menjelang pencanangan desa tersebut sebagai Desa Anti Maladministrasi.
Penetapan resmi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025. Momen tersebut disebut sebagai tonggak penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan di tingkat desa.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menjelaskan bahwa proses menuju status desa anti maladministrasi bukanlah hal instan. Desa Awang Bangkal Barat telah melalui tahapan panjang, mulai dari sosialisasi, proses nominasi, hingga verifikasi lapangan yang ketat.
“Setidaknya ada 48 instrumen penilaian yang harus dipenuhi. Proses ini tidak instan. Evaluasi dilakukan secara mendalam untuk memastikan kesiapan dan komitmen desa dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang sesuai prinsip anti maladministrasi,” ujarnya.
Menurut Hadi, pencanangan nanti akan melibatkan tiga unsur utama: Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Banjar, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Sinergi lintas kelembagaan ini menjadi kunci dalam mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan melayani.
Tak hanya Awang Bangkal Barat, Desa Indrasari Martapura juga telah menjalani proses serupa. Ke depan, Ombudsman menargetkan 20 desa lainnya di Kabupaten Banjar untuk menyusul ditetapkan sebagai desa anti maladministrasi.
“Kami berharap Desa Awang Bangkal Barat bisa menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di Kalimantan Selatan dalam tata kelola pelayanan publik yang unggul dan transparan,” tambah Hadi.
Kepala Desa Awang Bangkal Barat, Pajrul Ripani, menyambut baik pencanangan ini. Ia menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada desanya.
“Kami bersyukur dan bangga. Ini sejalan dengan visi kami untuk membangun desa yang transparan, bebas biaya, dan berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pajrul juga menyoroti peran objek wisata Kampung Putra Bulu yang menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Desa (PADes). Menurutnya, meningkatnya PADes mendukung pembangunan dan kualitas pelayanan publik.
“Dengan PADes yang meningkat, kami berharap pelayanan publik di desa bisa terus ditingkatkan,” pungkasnya.