Banjarbaru – LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel desak BPK RI Perwakilan Kalsel dan Kejari Banjarbaru untuk audit usut dugaan korupsi, Senin (1/11/2021).
Sejak pagi puluhan massa yang tergabung dalam LSM KAKI Kalsel menggelar aksi unjuk rasa damai di Kejari Banjarbaru dan BPK RI Perwakilan Kalsel di Banjarbaru.
Direktur LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini di BPK RI dalam orasinya mendesak agar melakukan audit penggunaan dana Covid-19 di sejumlah daerah di Kalsel. Menurut pria yang akrab disapa Usai ini, ratusan miliar rupiah dana penanggulangan Covid-19 diduga diselewengkan, karena itu perlu dilakukan audit, sehingga menjadi transparan.
Husaini mencontohkan dana penanggulanhan covid-19 di Pemkot Banjarmasin, khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang nilainya mencapai Rp 200 miliar. Dana tersebut menurutnya tidak sebanding dengan jumlah pasien penderita Covid-19 masyarakat yang terdampak.
“Karena itu kami mendesak agar BPK RI Perwakilan Kalsel melalukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana penanggulangan covid-19 tersebut. Dan jika ada temuan segera laporkan kepada penegak hukum,” tegas Husaini.
Menanggapi aksi LSM KAKI ini, Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Kalsel Aan Hayatullah mengatakan, bahwa pihaknya siap melakukan pemeriksaan dan audit dana covid-19.
“Kami akan lihat dulu apakah dana Covid-19 untuk wilayah HSU dan Pemkot Banjarmasin masuk wilayah kami. Intinya kami sebagai pelayan masyarakat dan BPK sesuai dengan kewenangannya siap untuk melakukan audit pemeriksaan,” ungkapnya.
Setelah menggelar aksi di BPK RI Perwakilan Kalsel, massa aksi dari LSM KAKI Kalsel ini bergerak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru di Jalan Trikora. Saat unjuk rasa di Kejari Banjarbaru ini LSM KAKI Kalsel mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi dana KONI Banjarbaru dan pengadaan IPAD di DPRD Banjarbaru.
Husaini dalam orasinya di Kejari Banjarbaru menyampaikan, bahwa kasus dugaan korupsi dana KONI di Banjarbaru berjalan sejak 2019, namun hingga sekarang belum ada kejelasannya. Untuk itu pihaknya mendesak adanya penetapan tersangka, termasuk juga pada kasus pengadaan IPAD di DPRD Kota Banjarbaru.
“Kami mendesak Kejari Banjarbaru untuk segera tetapkan tersangka. Jangan pandang bulu dalam menegakkan hukum,” jelas HA Husaini.
Menanggapi desakan LSM KAKI Kalsel, Kasi Pidsus Kejari Banjarbaru, Yandi Primananda mengatakan, untuk kasus dana KONI pihaknya siap untuk meneruskan ke Pengadilan. Pihaknya, ucap dia tetap bekerja mengusut kasus ini.
“Kami memawakili Kajari Banjarbaru yang sedang berada diluar daerah. Saran dari pimpinan bahwa aspirasi dari KAKI Kalsel terkait dana KONI tetap naik kemeja hijau. Hanya kami terkendala dalam perhitungan jumlah kerugian negara yang saat ini masih dihitung oleh BPK RI wilayah Kalsel karena kerugian negara dihitung oleh auditor BPK subdirektorat investigasi di Jakarta,” jelasnya.
Sedangkan untuk kasus pengadaan IPAD di DPRD Kota Banjarbaru, beber Yandi, pihaknya sudah menaikan kasusnya ke penyidikan dan akan gelar perkara.
“Kami pastikan kasus pengadaan IPAD lanjut,” pungkas Kasi Pidsus Kejari Banjarbaru ini.