MARTAPURA – Aktivis antikorupsi Kalsel meminta Kejati Kalsel transparan ke masyarakat / publik mengenai hasil pengusutan dugaan korupsi di BUMD PT BIM, milik Pemkab Banjar, Kamis (30/12/2021).
Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara ini semakin mendapat sorotan publik. Pasalnya selain sejak berdiri tidak pernah memberikan sumbangan berupa pendapatan asli daerah (PAD) ditambah sekarang dikuasai sepenuhnya oleh kurator tanpa yang diduga berbuat semakin merugikan Pemkab Banjar.
Terkait persoalan ini Pihak Kejaksaan Tinggi Kalsel dan Bareskrim Mabes Polri telah melakukan penyilidikan. Namun, hasilnya penyelidikan belum disampaikan secara terbuka kepada publik.
Melihat persoalan di PT BIM ini, aktivis anti korupsi Kalsel, Akhmad Husaini menyampaikan, bahwa pihaknya akan mendatangi Kejati Kalsel, hingga Kejaksaan Agung agar hasil penyelidikan dibuka ke publik.
“Kita tahu, bahwa Kejati Kalsel telah memanggil dan memeriksa sejumlah orang terkait dugaan korupsi di PT BIM Milik Pemkab Banjar ini. Hanya saja, hingga saat ini belum pernah disampaikan ke publik siapa yang bertanggung jawab, ini harusnya disampaikan agar semua terang benderang,” tegasnya, Kamis (30/12/2021).
Husaini yang juga Direktur LSM KAKI Kalsel ini juga mengungkapkan, kesiapan pihaknya mengadukan penanganan kasus PT BIM ini ke Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri di Jakarta.
“Kalau tidak ada perkembangan hasil penyelidikan atas dugaan korupsi dalam tata kelola perusahaan daerah ini, maka patut kita curigai ada apa disana. Karena itu kami akan menyampaikan persoalan ini ke Kejagung dan Bareskrim. Mari kita bersama-sama bersihkan perusahaan daerah dari tikus tikus korupsi,” pungkasnya.