MARTAPURA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menggelar Active Case Finding (ACF) Tuberkulosis (TBC) dengan intervensi Chest X-Ray terhadap ribuan warga binaan, Jumat (10/11/2023).
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo mengatakan, kegiatan ini dilangsungkan dalam rangka mencegah kondisi gawat darurat medis khususnya berhubungan dengan TBC, dengan mengoptimalkan angka penemuan kasus secara aktif dan masif di Lapas Narkotika Karang Intan.
“ACT TBC ini merupakan upaya aktif untuk penemuan kasus TBC undetected melalui upaya aktif menemukan warga binaan yang berisiko dan bergejala untuk dilakukan deteksi dini dalam rangka penanggulangan terjadinya kasus TBC di Lapas,” kata Wahyu Susetyo.
Ia mengungkapkan, kegiatan ACF TBC ini suatu tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS.06-PK.06.07-710 tentang skrining TBC dengan intervensi rontgen dada.
“Saat ini Warga Binaan kita sebanyak 1.676 jiwa dan kita agendakan semua mengikuti kegiatan. Bekerjasama dengan Tirta Medical Center (TMC), Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan Puskesmas Karang Intan 1. Kegiatan ini akan dilaksankaan selama 9 hari kerja, yakni hingga 21 November mendatang,” ungkapnya.
Sementara, Perawat Poliklinik Lapas Narkotika Karang Intan Anjar Ani menjelaskan, dari hasil rontgen itu akan dibaca hasilnya oleh dokter dari TCM, apakah dari rontgen tersebut mengarah ke TBC atau tidak.
“Jika ada kemungkinan TBC maka akan langsung dilakukan tes cepat molekuler dan sampel akan dikirim ke Rumah Sakit Ratu Zalecha Martapura,” tutup Anjar Ani.
ACF TBC intervensi chest x-ray ini dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, termasuk tindaklanjut pengobatan apabila didapati warga binaan yang mengalami positif TBC