Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi Pencegahan Penularan HIV/ Aids di Lapas Perempuan Martapura (19/12/2019).
Dharma Wanita Kabupaten Banjar bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas II A dan KPAD Kabupaten Banjar menggelar acara anjangsana & Sosialisasi HIV/AIDS. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan hari ibu ke-91 Tahun 2019 (19/12/2019).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Dharmawanita Kabupaten Banjar Hj. Nency Oktavia Hilman beserta pengurus, Kepala Lembaga Pemasyarakatan klas II A Martapura Yunengsih, Perwakilan KPAD Kabupaten Banjar. Selain itu hadiri pula pejabat struktural eselon IV dan Eselon V Lapas perempuan Klas II A serta warga binaan Lapas Perempuan, dan peserta sosialisasi.
Ketua Dharma Wanita Kabupaten Banjar selaku Ketua panitia hari ibu Hj. Nency Oktavia Hilman dalam sambutannya menjelaskan tujuan sosialisasi yang pihaknya gelar. Kemudian juga merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Ibu dan HUT Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Banjar.
“Anjangsana dan Sosialisasi HIV/AIDS ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Ibu ke 91 Tahun 2019 dan HUT Dharmawanita Persatuan Kabupaten Banjar ke 20”. jelasnya (19/12/2019).
Istri Sekda Banjar ini juga menjelaskan tentang kelompok produktif perlu dibekali pengetahuan agar bisa melindungi dirinya dan orang lain terhadap resiko penularan HIV/AIDS.
” Kelompok paling rawan terhadap HIV/AIDS adalah kelompok usia 15-49 Tahun atau produktif, oleh karena itu sangat perlu kelompok ini dibekali pengetahuan dan layanan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Lapas Perempuan klas II A, Yunengsih mengungkapkan, warga binaan di Lapas Perempuan Martapura sebagian besar dari kasus penyalahgunaan narkoba, alasan karena faktor ekonomi.
“Jumlah warga binaan di lapas perempuan berjumlah 495 orang, 80 persen terjerat kasusnya penyalahgunaan naekoba. Di Lapas Perempuan Martapura ini ada dua pembinaan yang kami lakukan, yaitu pembinaan kemandirian dan kepribadian,” terangnya lagi.
Kegiatan Darma Wanita Kabupaten Banjar ini digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Martapura.