Site icon Kantor Berita Kalimantan

Di Kabupaten Paser Siswa Tidak Wajib Belajar Online

Kadisdik Kabupaten Paser, Murhariyanto

Kadisdik Kabupaten Paser, Murhariyanto

Dinas Pendidikan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur di tengah pandemi Covid-19 ini  tidak mewajibkan kegiatan belajar secara online, Sabtu (8/8/2020).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser tidak mewajibkan siswa di pedalaman mengikuti proses belajar online atau daring. Hal ini dikhususkan bagi daerah pedalaman yang belum terjangkau fasilitas internet.

Tidak diwajibkannya bagi siswa di pedalaman untuk belajar secara online ini disampaikan langsung Kepala Disdikbud Kabupaten Paser, Murhariyanto, Kamis (6/8/2020).

“Kalau tidak ada jaringan internet, guru di desa tentu tidak bisa melakukan pembelajaran secara online,” jelasnya, Kamis (6/8/2020).di

Dalam kondisi seperti itu, kata Murhariyanto, maka guru harus ‘jemput bola’.

“Jadi tekadang juga mereka (guru) memberikan tugas dengan mendatangi murid-murid,” pungkasnya.

Source : infopublik.id

Exit mobile version