Di Nunukan 7 Anggota Polisi Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba
KBK.NEWS NUNUKAN – Kasus polisi tangkap polisi terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri mengamankan tujuh anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkotika, Minggu (13/7/2025).
Tim Kasubdit 4 Mabes Polri berhasil menangkap dan mengamankan Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, Iptu Sony Dwi Hermawan, bersama enam anggota polisi lainnya. Mereka tersebut ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (9/7/2025).
Penangkapan terhadap Kasat Resnarkoba beserta enam anggota polisi tersebut dilakukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara. Operasi yang dilakukan Tim dari Bareskrim Polri ini diduga bagian dari rangkaian pengembangan kasus.
Kasus polisi tangkap anggota polisi ini dibenarkan Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto. Ia juga memastikan, proses hukum terhadap tujuh anggota Polres Nunukan oleh Tim Mabes Polri akan berjalan tanpa pandang bulu.
Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberikan sanksi penghentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada anggota Polri yang melanggar hukum. Selain itu Kapolri juga tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.
“Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah konsistensi terkait dengan anggota yang terputus. Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang,” kata Jenderal Listyo, Jumat (11/7/2025).