KBK.News, MARTAPURA – Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dian Marliana, mendapatkan rekomendasi masih layak menjabat di jabatannya oleh Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (8/8/2024).
Dian Marliana sebelumnya menjadi perhatian di lingkup Pemkab Banjar karena walk out saat RDP pembahasan anggaran stunting dengan Komisi II dan IV DPRD Kabupaten Banjar, 9 Mei 2024 yang lalu.
Alasan walk outnya Kadinsos pada saat RDP tersebut disinyalir karena tidak enak badan atau kurang fit. Namun, Dian Marliana sudah menyampaikan permohonan maaf perihal walk out dirinya saat RDP saat memberikan keterangan dengan Panitia Angket DPRD Banjar.
Setelah itu, lagi-lagi DPRD Banjar mendapatkan laporan berupa surat kaleng bahwa dalam internal Dinsos Banjar terdapat ketidak selarasan antara Kadis dan bawahannya.
M Rusdi, selaku Ketua Panitia Angket DPRD Banjar mengatakan bahwa Dian Marliana merupakan aset bagi Kabupaten Banjar, selain lulusan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Dian juga merupakan pejabat yang berprestasi.
“Beliau juga sudah sepakat untuk memperbaiki diri dan saling memaafkan memulai dari nol lagi di internal Dinsos,” ujar Rusdi, Rabu (8/8/2024).
Sementara itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang juga selaku Pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banjar memberikan tanggapan positif terhadap keputusan atau rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim Panitia Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar.
Saya mengucapkan ribuan terima kasih atas rekomendasi yang dikeluarkan Tim Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar terkait Dian Marliana,” kata Saidi, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Kemarin (7/8/2024).
Selain itu, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi oleh pihaknya selaku Pembina ASN. Menurutnya, sudah semestinya tugas legislatif untuk melakukan fungsi sebagai pengawasan.
“Jadi, banyak hal yang positif dan harus kita jalankan kedepannya, sekaligus menjadi spirit optimisme untuk membangun daerah,” tutupnya.