KBK.News, BANJARMASIN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar tahun 2024 yang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Banjarmasin berhasil melampaui target hingga mencapai 101,24 persen.
Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengungkapkan bahwa target retribusi pasar sebesar Rp 8,5 miliar telah terlampaui dengan total capaian sebesar Rp 8,6 miliar.“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan, serta adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dengan para pedagang dan pemilik kios,” ujar Tesar, sapaan akrab Ichrom Muftezar, dalam konferensi pers di Rumah Kemasan Disperdagin Kota Banjarmasin, Senin (13/1/2025).
Menurutnya, keberhasilan ini bukan yang pertama, sebab pada tahun-tahun sebelumnya target retribusi pasar juga berhasil dilampaui. “Saya berterima kasih kepada para pedagang yang telah taat membayar retribusi. Hasil dari retribusi ini akan digunakan untuk meningkatkan fasilitas pasar,” tambahnya.
Namun, di balik capaian gemilang tersebut, sejumlah tantangan tetap ada. Disperdagin mencatat, rata-rata dua hingga tiga kios di setiap pasar terpaksa disegel akibat tunggakan retribusi.“Kami harus melakukan penyegelan terhadap kios yang tidak membayar retribusi. Langkah ini memberikan dampak positif karena menjadi contoh bagi pedagang lainnya untuk memenuhi kewajiban mereka,” jelas Tesar.
Beberapa pedagang yang semula menunggak akhirnya melunasi kewajiban mereka, sehingga kios yang disegel dapat dibuka kembali. Dengan langkah konsisten ini, Disperdagin berharap agar target di masa mendatang dapat terus tercapai, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas di pasar-pasar Kota Banjarmasin.
Penulis*/Editor: Iyus