MARTAPURA – Luar Biasa! Diduga ada skandal untuk menggagalkan pembentukan Pansus PT Baramarta pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (5/4/2023).
Seluruh anggota DPRD hampir kebobolan ketika akan menggelar rapat paripurna, karena sebelum rapat digelar sudah ada yang membuat naskah hasil rapat paripurna yang menolak pembentukan Pansus PT Baramarta. Hal ini menjadi bahan pembicaraan panas di kalangan anggota DPRD Kabupaten Banjar.
Anggota DPRD Kabupaten Banjar H Yunani mengaku sangat terkejut dan kecewa atas adanya naskah hasil rapat paripurna yang isinya menolak pembentukan Pansus PT Baramarta tersebut.
” Rapat paripurnanya saja belum digelar, tapi mengapa sudah ada naskah hasil rapat paripurna yang isinya menolak Pansus PT Baramarta. Mereka yang membuat ini sangat tidak menghormati seluruh anggota DPRD Kabupaten Banjar dan memandang kami semua ini apa,” jelas politisi senior di DPRD Kabupaten Banjar ini, Rabu (5/4/2023).
Sudah keluarnya hasil rapat paripurna sedangkan rapatnya belum digelar ini, beber H Yunani, kasusnya mirip sekali kasus tandatangan palsu Ketua DPRD Kabupaten Banjar yang lalu.
” Kasusnya sangat mirip dengan kasus tandatangan palsu pak Ketua DPRD kemarin. Kami menduga masih ada yang menyuruh staf di DPRD Banjar untuk membuat naskah hasil rapat paripurna, padahal rapatnya saja belum,” tegas H Yunani yang sudah 3 periode di DPRD Kabupaten Banjar ini.
Pada bagian akhir Yunani menyampaikan, kejadian tersebut jangan sampai terulang dan kalau perlu diusut agar ada efek jera. Selain itu ia melihat Ketua DPRD Kabupaten Banjar telah membaca dan memfotokopi naskah putusan rapat paripurna yang dibuat sebelum rapat paripurna digelar.
” Nanti saya usulkan agar persoalan ini diusut saja dan panggil semua yang diduga berperan. Jangan sampai ada oknum yang bisa sewenang – wenang bisa mengatur hasil rapat paripurna DPRD Banjar dan tanpa rasa malu kepada seluruh anggota DPRD Banjar,” pungkas tokoh masyarakat Gambut ini.