MARTAPURA – Diduga ada upaya mengalihkan proses hukum dari pidana pencurian menjadi pinjam pakai untuk desa pada kasus hilangnya ambulance Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Selasa (23/8/2022).
Hal tersebut terungkap dari pernyataan M Fahroel Razy, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Kabid PBMD) BPKPAD Kabupaten Banjar yang menyatakan, bahwa pihaknya sudah berupaya persuasif agar barang yang diambil untuk dikembalikan. Namun tidak ada itikad baik dari terduga pelaku pencurian dan beralibi mobil ambulance yang diambil untuk keperluan desa, Senin (22/8/2022).
“Setelah dilakukan upaya secara persuasif pada 17 Agustus 2022 lalu, terduga pelaku tidak ada itikad baik untuk mengembalikan, sehingga dilaporkan Dinkes Banjar ke kepolisian,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pantauan ditemukan sejumlah dugaan kejanggalan mobil ambulance yang diduga dicuri maling ditemukan di sebuah bengkel di Desa Penggalaman. Namun, belum ada penjelasan siapa yang meniti. Kejanggalan lainnya, pertama datang ke Polsek Martapura Kota pihak dari Dinkes Banjar bukan membuat laporan, tetapi konsultasi. Terbaru saksi dari Dinkes Banjar yang diminta hadir pada siang hari ke Polsek Martapura Kota, tetapi datangnya justru malam hari.