KBK.News, MARTAPURA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karang Intan menerima laporan dari warga Desa Jingah Habang Ulu, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, terkait penemuan mayat, Rabu (28/8/2024) malam.
Korban yang diketahui bernama MI (20), seorang buruh harian lepas asal Desa Bincau, Kecamatan Martapura, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tergantung pada seutas tali nylon hijau di bagian pintu kamar mandi rumahnya.
“Penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan orang tua sambung korban, M. Rahmadani, yang sejak pagi mencoba menghubungi MI tetapi tidak mendapat respons,” ujar Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kasi Humas AKP H Suwarji.
“Menurut keterangan saksi beberapa waktu sebelumnya, MI terlibat pertengkaran dengan istrinya,” lanjutnya lagi.
Korban diketahui memiliki kebiasaan menghisap Lem Fox yang menyebabkan perilakunya sering tidak terkendali.
“Orang tua sambung korban, MR, telah melakukan konsultasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kebiasaan buruk tersebut, dan disarankan untuk melakukan rehabilitasi. Namun, sebelum langkah rehabilitasi dilaksanakan, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di rumahnya,” jelas Suwarji.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi satu lembar baju merah biru lengan panjang, satu lembar celana pendek hitam, satu utas tali nylon warna hijau, dan satu kaleng Lem Fox.
Polisi telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jasad korban ke Rumah Sakit Umum Ratu Zalecha Martapura untuk dilakukan visum luar.
“Pihak keluarga korban menolak permintaan polisi untuk melakukan otopsi dan memilih agar visum hanya dilakukan secara eksternal. Korban rencananya akan disemayamkan di rumah duka pada Kamis, 29 Agustus 2024,” tutupnya.
Hingga saat ini, Polsek Karang Intan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.