Diduga Dipengaruhi Halusinasi, Pria di Sungai Pinang Bacok Tiga Orang, Satu Korban Tewas
KBK.News, MARTAPURA – Warga Desa Pakutik RT 001, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, digegerkan dengan aksi penganiayaan brutal yang terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 08.15 WITA. Seorang pria berinisial L (41) diduga mengamuk menggunakan sebilah parang dan membacok tiga orang, termasuk ayah kandungnya sendiri.
Peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan permukiman warga dan sempat membuat masyarakat panik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku pertama kali menyerang korban berinisial M yang merupakan ayah kandungnya. Korban dibacok pada bagian belakang kepala sebelah kiri menggunakan parang milik pelaku sendiri.
Setelah itu, pelaku mendatangi korban kedua berinisial S dan kembali melakukan pembacokan secara membabi buta pada bagian bahu, kepala, serta tangan korban. Akibat luka serius yang diderita, korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RS Ratu Zalecha Martapura.
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan menyerang korban ketiga, seorang perempuan berinisial Hj N. Korban mengalami luka bacok pada bagian leher dan tangan kiri.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun berkat kesigapan personel piket SPKT Polsek Sungai Pinang bersama warga sekitar, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang sekitar 55 sentimeter dengan gagang hitam berukir yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.
Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli melalui Kasi Humas Polres Banjar Iptu Rifani membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang. Pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Rifani.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi awal, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan pernah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.
“Dari hasil keterangan sementara, pelaku mengaku mendengar bisikan yang menyuruh melakukan penganiayaan. Namun untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penanganan intensif oleh pihak kepolisian.
