Site icon Kantor Berita Kalimantan

Diduga Korupsi Kuota Haji KPK Didesak Tangkap Menteri Agama

KBK.NEWS, JAKARTA – Ketua Umum PP PERISAI, Chandra Halim mendesak KPK menangkap Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama untuk segera ditangkap terkait kasus dugaan penyelewengan kuota haji Tahun 2024, Senin (15/7/2024).

Desakan yang disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PP PERISAI) Chandra Halim setelah Tim Pengawas Haji DPR RI menemukan adanya dugaan penyelewengan dan pengalihan kuota haji Tahun 2024. Penyelewengan ini diduga dilakukan petugas haji Kementerian Agama RI.

Menurut Chandra Halim, Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama adalah yang paling bertanggungjawab atas dugaan korupsi penyelewengan kuota haji yang terjadi di Tahun 2024 ini.

“Mereka berdua yang paling bertanggungjawab atas dugaan korupsi penyelewengan kuota haji yang dilakukan anak buahnya,” tegas Chandra Halim dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/7/2024).

Tim Pengawas Haji DPR RI, beber Chandra Halim telah menemukan dalam penyelengaraan haji Tahun 2024 jemaah haji membayar Rp 300 juta per orang melalui kuota haji khusus.

Dalam penyelenggaraan Haji 2024 timwas haji DPR mendapatkan temuan jamaah haji yang harus membayar 300 juta untuk diberangkatkan dengan kuota haji khusus. Namun setelah ditakut takuti petugas keberangkatan haji mereka akan ditunda padahal sebagai pengguna kuota haji khusus jamaah sudah membayar sekitar Rp 160 juta.

Menurut Chandra, apa yang dilakukan petugas haji di lapangan tidak mungkin dilakukan seorang diri. Ia menduga juga melibatkan banyak orang, baik yang berada di dalam Kementerian Agama maupun pihak luar.

“Modus menakut-nakuti jamaah akan  ditunda keberangkatannya selalu berulang setiap tahun tapi kali ini sudah keterlaluan. Diduga nilai Korupsinya besar sekali, karena itu KPK tidak punya pilihan lain selain menyeret kedua pimpinan Kementerian Agama ke pengadilan Tipikor.” tegas Chandra.

Sebelumnya ungkap Ketua Umum PP PERISAI ini, Tim Pengawas Haji DPR RI menemukan ada 8.400 kuota haji reguler yang dialihkan menjadi kuota haji khusus. Karena itu
dapat dibayangkan berapa jumlah uang yang masuk ke kantong petugas haji jika satu jamaah haji dimintai uang 300 juta untuk bisa diberangkatkan dengan kuota haji Khusus.

Melihat kasus dugaan korupsi yang sangat besar ini, tegas Chandra Halim, maka pihaknya akan mendatangi dan mendesak KPK menyeret Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama RI untuk diperiksa dan ditangkap.

” Kami akan mendatangi KPK setelah sebelumnya kami geruduk kantor Kementerian Agama dan menyeret kedua pimpinan lembaga itu.” pungkas Chandra Halim.

Sumber : democracy.id

Exit mobile version