AMUNTAI – Diduga menabrak aturan, Panwascam terpilih di Kabupaten HSU (Hulu Sungai Utara) resmi bertugas dan dilantik, namun tidak resmi mengundurkan diri dari tenaga honorer dan aparatur desa, Selasa (7/2/2023).
Hal tersebut disampaikan sejumlah warga di HSU diantaranya dari Lisa Cahya Fitriani yang mengaku kesal dengan tidak diberlakukannya aturan secara tegas. Menurutnya, ada yang terpilih jadi Panwascam, namun masih saja bekerja di pemerintahan desa seperti di BPD dan aparatur desa lainnya.
“Saya sudah tanya ke kecamatan, kepada kepala desa, dan bahkan ke Tapem Pemkab HSU apakah 2 orang Panwascam di Amuntai Utara itu sudah mengundurkan diri, namun ternyata tidak ada surat pengunduran dirinya. Kalau begitu mereka bisa menerima 2 honor setiap bulannya, yakni honor dari Panwascam dan aparat desa, padahal itu setahu saya melanggar aturan,” jelas Lisa.
Hal aneh lagi, beber Lisa, Panwascam terpilih yang pegawai kontrak atau honorer tidak mau mengundurkan diri dari aparat desa, tetapi hanya mengajukan cuti.
” Aneh saja menurut saya tenaga kontrak atau honorer aparat desa atau BPD mengajukan cuti, mereka itu kan bukan ASN,” ujarnya.
Kemudian Ketua Bawaslu HSU, Syardani saat dimintai keterangannya terkait persoalan tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemkab HSU. Karena, menurutnya Pemkab HSU punya aturan jelas mengenai rangkap jabatan dan lainnya, termasuk adanya aparatur desa yang menjadi Panwascam.
“Kita serahkan kepada Pemkab HSU untuk menindaklanjuti sesuai aturan disana terkait ada pegawai honorer, aparat desa yang terpilih menjadi Panwascam. Di Bawaslu kita punya aturan dan Pemkab juga ada aturan, bagi kami mereka harus memilih salah satunya, apakah lanjut jadi aparat desa atau Panwascam,” jelas Ketua Bawaslu HSU yang akrab disapa Caca ini.
Untuk mengetahui persoalan ini lebih jauh, sudah diupayakan untuk konfirmasi kepada Komisioner Bawaslu Kalsel Mukhlis. Namun, beberapa kali coba dikontak melalui sambungan telepon, namun telepon tidak diangkat, padahal menurut informasi Mukhlis adalah yang membidangi rekrutmen Panwascam di seluruh di Kalsel.
Sementara itu, Lisa Cahya Fitriani saat ini juga melaporkan adanya oknum Panwascam Amuntai Utara yang belum mundur dari aparat desa ke Pemkab HSU. Laporan yang ia sampaikan secara tertulis itu selanjutnya akan disampaikan ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarmasin.