Martapura – Diduga tujuan penyederhanaan SKPD agar efektif dan efisien di Kabupaten Banjar sulit terwujud dan bertemu jalan buntu, karena pihak legislatif dan eksekutif sama-sama ngotot, Selasa (16/11/2021).
Sampai sekarang Pansus SOTK DPRD Kabupaten Banjar yang membahas berapa jumlah SKPD yang tepat, efektif dan efisien untuk Pemkab Banjar belum selesai. Berdasarkan sejumlah informasi yang didapat, pihak eksekutif ngotot agar disetujui 27 SKPD, bukan 25 seperti yang diinginkan pihak DPRD (legislatif).
Anggota Pansus SOTK DPRD Kabupaten Banjar, H Syarkawie saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pembahasan jumlah SKPD di Kabupaten Banjar masih belum selesai dan berlangsung alot. Menurut politisi Partai Gerindra ini, target utama dalam pembahasan di Pansus SOTK adalah agar jumlah SKPD yang disepakati antara legislatif bersama eksekutif, yakni pemerintahan tetap berjalan dengan efektif dan efisien.
“DPRD Banjar membahas di Pansus SOTK tujuannya tidak ingin menghambat jalannya roda pemerintahan, tetapi ingin semuanya berjalan baik, efektif dan efisien. Eksekutif ingin 27 SKPD, dan Legislatif sebagaimana Di pandangan akhir kawangkawan ada 25 dan ada 26 SKPD,” jelasnya, Selasa (16/11/2021).
H Syarkawie mengungkapkan, bahwa Pansus SOTK akan Pansus SOTK besok akan membawa persoalan perbedaan jumlah SKPD tersebut ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banjar. Apabila tidak ada kesepakatan juga, maka akan diserahkan ke rapat paripurna DPRD Banjar untuk memutuskannya.
“Kita lihat besok, kalau belum ada kesepakatan, maka kita serahkan kepada rapat paripurna DPRD Banjar nanti,” pungkas H Syarkawie.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan pihak eksekutif atas buntunya pembahasan jumlah SKPD di Kabupaten Banjar ini.