Kantor Berita Kalimantan

Diduga Penambang Batu Bara Ilegal Sudah Tahu dan Kabur Sebelum Tim Dit Reskrimsus Polda Kalsel Tiba Di Lokasi PT Anzawara Satria

Diduga para pelaku penambang batu bara ilegal di lahan IUP OP PT Anzawara Satria sudah tahu petugas dari Dit Reskrimsus Polda Kalsel akan datang, sehingga mereka kabur lebih dulu, Sabtu (28/8/2021).

Setelah hampir 2 bulan PT Anzawara Satria membuat laporan dugaan pertambangan batu bara ilegal dan melakukan pencurian di lahan IUP OP mereka, akhirnya Dit Reskrimsus Polda Kalsel turun ke lapangan, Kamis (26/8/2021).

Emma Rivilla, saksi pelapor dugaan penambangan batu bara ilegal di lahan PT Anjawara Satria mengatakan, ia mendampingi langsung Tim dari Dit Reskrimsus Polda Kalsel dan perwakilan Kementerian ESDM menuju sejumlah titik lokasi penambangan ilegal.

Emma Rivilla, Pelapor Dugaan Penambangan Batu Bara Ilegal Di Angsana

Menurut Emma, petugas yang tiba di lokasi memang tidak menemukan terduga para pelaku penambangan batu bara ilegal, karena sehari sebelum mereka datang sudah kabur. Namun, di titik lokasi masih terlihat batu bara yang belum sempat diangkut, dan menyisakan kawah besar yang tidak direklamasi.

“Pada saat BAP di Polsek Angsana, saya memang tanda tangan, bahwa pada tidak ada aktivitas pada saat Dit Reskrimsus Polda Kalsel ke lokasi. Tetapi yang jelas para pelaku sudah meninggalkan lokasi satu hari sebelum petugas turun ke lapangan,” jelasnya, Kamis (26/8/2021).

Karyawan PT Anzawara Satria menegaskan, para terduga pelaku penambang batu bara ilegal sudah melakukan aksinya sejak pihaknya melaporkannya Dit Reskrimsus Polda Kalsel pada, Sabtu (3/7/2021).

” Jadi hampir 2 bulan para panambang batu bara ilegal bekerja dan ditaksir lebih dari 6 tongkang atau ratusan ribu ton yang telah mereka angkut. Di lokasi petugas tidak memasang garis polisi,” ujar Emma Rivilla.

Aktivis Kalsel, Aliansyah Saat Di Titik Lokasi Tambang Batu Bara Diduga Ilegal

Terpisah, Aktivis Kalsel, Aliansyah yang telah melaporkan dan mendesak Polda Kalsel menindaklanjuti kasus penambangan batu bara ilegal di lahan IUP OP PT Anzawara Satria juga turun ke lapangan. Menurutnya di lapangan terlihat sisa-sisa penambangan batu bara yang diduga ilegal tersebut, walaupun ketika petugas tiba para pelaku sudah kabur.

” Ini seperti dalam film India yang pernah saya tonton, polisi datang, tetapi para penjahatnya sudah kabur,” ungkapnya.

Aktivis Kalsel ini juga menyampaikan tentang kerugian negara dampak dari aktivitas tambang ilegal, misalnya dari sektor pajak dan tanggung jawab reklamasi.

” Selain itu dari pantauan kami, masih ada sejumlah alat berat milik terduga pelaku tambang ilegal yang disembunyikan di perkebunan sawit yang lokasi tidak jauh dari titik yang dilaporkan,” pungkas Aliansyah.

Exit mobile version