Site icon Kantor Berita Kalimantan

Diduga Protokol Kesehatan Pasca Kunker Diabaikan DPRD

PicsArt 06 20 04.45.12

PicsArt 06 20 04.45.12

Diduga anggota DPRD termasuk dari Kabupaten Banjar yang melakukan kunker mengabaikan protokol kesehatan, sebab setelah pulang kunker sesuai protokol wajib karantina mandiri, faktanya kunker lagi (20/6/2020).

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Banjar, dr Diauddin saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, para anggota DPRD Banjar sebelum keluar daerah menjalani rapid test. Hal itu salah satu persyaratan yang harus mereka penuhi sebelum mereka melakukan kunjungan kerja keluar daerah.

Menurut dr Diauddin, setiap orang yang datang dari luar daerah, termasuk anggota DPRD Banjar wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Hal itu jelasnya adalah protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Kenyataannya mereka berangkat lagi sebelum 14 hari, dan mereka dicek lagi dengan membeli rapis test mandiri,” tegasnya (19/6/2020).

Sejak pandemi Covid-19 kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Banjar dan DPRD lainnya tertunda, namun pasca terjadi pelonggaran menuju new normal dilakukan lagi. Kunker ini dilakukan sebagian besar para anggota DPRD di 13 kabupaten/kota di Kalsel.

Kunker sebagian besar para wakil rakyat di kabupaten/kota di Kalsel melakukan kunker pasca PSBB berakhir. Ada kunjungan di dalam provinsi ada pula yang keluar, seperti ke Kaltim dan Kalteng.

Video Lengkapnya Dibawah ini

[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]

Exit mobile version