Diduga Tak Sesuai RAB, Komisi IV DPRD Banjar Sidak Proyek Lapangan Tenis Al- Basia Rp393 Juta
KBK.News, MARTAPURA – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Lapangan Tenis Al Basia, Martapura, yang baru saja selesai direnovasi oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar, Rabu (21/1/2026).
Proyek renovasi tersebut diketahui menelan anggaran sebesar Rp393 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Banjar Tahun 2025. Berdasarkan papan proyek, pekerjaan dinyatakan selesai pada 20 Desember 2025.

Namun, hasil sidak Komisi IV DPRD Banjar menemukan sejumlah kejanggalan dan ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan di lapangan dengan nilai anggaran yang dikucurkan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj Anna Rosiana, mengungkapkan kekecewaannya setelah melihat langsung kondisi lapangan tenis yang telah diperbaiki dengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut.
“Sidak Komisi IV ini melihat langsung lapangan tenis yang sudah diperbaiki dengan anggaran hampir Rp390 juta. Setelah kami ke lapangan, hasilnya ternyata tidak sesuai,” ujarnya.
Ia menyebutkan, masih banyak ditemukan kerusakan pada hasil pekerjaan, seperti retakan pada permukaan lapangan, bagian yang mulai merontok, hingga rantai pembatas yang belum terpasang dengan baik.
Tak hanya itu, fasilitas pendukung juga menjadi sorotan. Toilet (WC) yang ada dinilai tidak layak, padahal lapangan tersebut kerap digunakan oleh tamu dan pejabat daerah. Selain itu, musala yang berada di kawasan lapangan juga ditemukan dalam kondisi rusak.
“WC-nya juga kami lihat tidak pantas, padahal ini tempat tamu dan pejabat sering bermain di sini. Musalanya pun rusak. Jadi secara keseluruhan belum sempurna,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, Komisi IV DPRD Banjar berencana memanggil pihak-pihak terkait, baik kontraktor pelaksana maupun kepala dinas terkait, untuk dimintai klarifikasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami akan memanggil pemborong dan kepala dinasnya. Apalagi kalau nanti ada permintaan penambahan anggaran, tentu akan kami evaluasi kembali. Dengan hasil seperti ini, jelas belum pantas,” katanya.
Menurut Hj Anna Rosiana, dengan nilai anggaran Rp393 juta, hasil pekerjaan tersebut dinilai tidak sebanding dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kalau melihat hasilnya, ini tidak pantas. Banyak yang retak, merontok, dan diduga tidak sesuai dengan RAB. Apalagi kami lihat, secara kasat mata pekerjaan ini seperti belum selesai,” pungkasnya.
