Diduga tak Transparan, Pengurus KONI Balangan Diinterogasi Maraton oleh Polda
KBK News, PARINGIN–Aroma dugaan penyelewengan dana kembali menyeruak dari tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Balangan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan kini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap pengelolaan dana insentif tahun anggaran 2023.
Dilansir dari inilahkalsel.com, informasi yang diterima menyebutkan bahwa sejak awal Mei 2025, puluhan pengurus KONI Balangan telah dimintai keterangan secara bergiliran di Kantor Inspektorat setempat. Pemanggilan tersebut didasarkan pada surat resmi dari Direktur Reskrimsus Polda Kalsel tertanggal 25 April 2025.
Setidaknya tiga gelombang pemeriksaan telah berlangsung. Pada Senin (5/5/2025), 30 orang pengurus menjalani pemeriksaan.
Keesokan harinya, Selasa (6/5/2025), giliran 30 orang lainnya yang dimintai keterangan, dan Kamis (8/5), 15 orang kembali diperiksa.
Salah satu pengurus KONI yang turut hadir, Hanil Tamjid, membenarkan keterlibatannya dalam proses penyelidikan. “Ya, saya diperiksa terkait insentif,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025)
Hanil yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Balangan menyebut pemeriksaannya berlangsung sekitar 30 menit.
Pernyataan serupa disampaikan Egia Damanik yang mengaku telah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (7/5/2025).
Ahmad Riyadi, pengurus lainnya, juga mengaku telah diperiksa.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dijalaninya berfokus pada alokasi dana insentif. “Kalau saya, yang saya terima sesuai nilainya,” jelasnya tanpa menjelaskan lebih jauh.
Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penyelidikan yang tengah berlangsung terhadap pengelolaan dana KONI Balangan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terkait status kasus maupun potensi tersangka.
Sumber inilahkalsel.com