KBK.NEWS, MARTAPURA – Posisi jabatan Ketua KPU Kabupaten Banjar dari Muhammad Nor Aripin dikabarkan dikudeta dan digantikan PLH Ketua KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib atau Azis, Kamis (4/7/2024).
Perebutan kursi pimpinan atau Ketua KPU Kabupaten Banjar mencuat ke permukaan dan dikabarkan posisi Muhammad Nor Aripin sebagai ketua dikudeta melalui sebuah rapat pleno yang dihadiri 4 Komisioner KPU Kabupaten Banjar minus Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin.
Ketika kabar tersebut dikonfirmasi kepada Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Rizki Wijaya Kusuma membenarkan adanya rapat pleno untuk menentukan Ketua KPU Kabupaten Banjar. Ia sendiri tidak mencalonkan diri untuk menjadi Ketua KPU Kabupaten Banjar.
“Saya dalam rapat pleno KPU Kabupaten Banjar itu tidak mencalonkan diri sebagai Ketua KPU Kabupaten Banjar. Begitu juga Muhammad Ridha dan Rusmilawati, Pak Azis (Abdul Muthalib – red) yang bersedia,” jelas Rizki Wijaya Kusuma saat dikonfirmasi kbk.news, Kamis (4/7/2024) siang.
Menurut Rizki, Pergantian kepemimpinan dalam sebuah lembaga atau organisasi adalah hal biasa dan pergantian itu bukan kudeta, karena dilakukan sesuai mekanisme dan aturan.
“Hasil rapat pleno kami kemarin sepakat Pak Azis yang akan menjadi Ketua KPU Kabupaten Banjar. Hasil pleno itu kami serahkan ke KPU Provinsi Kalsel dan selanjutnya akan diteruskan ke KPU RI untuk disahkan,” ungkap Rizki yang juga mantan anggota Bawaslu Kabupaten Banjar ini.
Untuk sementara posisi Ketua KPU Kabupaten Banjar, beber Rizki Wijaya Kusuma, akan dipegang Abdul Muthalib atau Azis sebagai Pelaksana Harian (PLH).
“Sementara menunggu putusan KPU RI, Pak Azis sebagai PLH Ketua KPU Kabupaten Banjar,” pungkas Rizki.
Sementara itu berdasarkan dari data berbagai sumber yang dihimpun kbk.news menyebutkan, bahwa pada saat rapat pleno digelar oleh 4 Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin sedang tugas di luar daerah.1
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin terkait hasil rapat pleno yang digelar 4 Komisioner KPU Kabupaten Banjar.
Pergantian Ketua KPU Kabupaten Banjar melalui rapat pleno tanpa kehadiran Ketua KPU Kabupaten Banjar menjadi pembicaraan hangat di masyarakat, bahkan politisi. Apalagi pergantian Ketua KPU Kabupaten Banjar ini menjelang Pilkada atau Pilbup Kabupaten Banjar 2024.