Diduga wartawan gadungan tipu perwira polisi berpangkat AKBP dan ancam para wartawan di grup WA Media Mitra Polres Banjar, Selasa (6/10/2020).
Diduga menjadi korban aksi penipu seorang pria FR yang mengaku seorang wartawan dan dilaporkan ke Polres Banjarbaru, Senin (5/10/2020).
SM menceritakan, setelah pensiun dengan pangkat terakhir AKBP dari Sat Brimobda Kalsel dan menikmati masa tuanya dengan sederhana di Kota Banjarbaru. Kemudian ia mengenal FR yang mengaku seorang wartawan dan selalu mengalungkan ID Card wartawan di lehernya.
Setelah cukup lama berteman, maka ada rasa percaya kepada FR, tetapi ucap SM kepercayaannya hilang setelah ia merasa ditipu oleh oknum yang mengaku wartawan ini. Kasusnya ujar SM bermula, ketika FR meminta uang sebesar Rp 10 juta dan berpura-pura uang tersebut atas permintaan AG karyawan di PT Angkasa Pura 1 Bandara Syamsudin Noor untuk jasa memasukan keponakan SM kerja di PT Angkasa Pura 1 tersebut.
Selanjutnya, jelas SM, setelah uang diberikan, yakni Rp 5 juta tunai dan 5 juta melalui transfer FR tidak pernah muncul lagi, hp miliknya diblokir.
“Saya sempat menanyakan dan meminta kembali uang saya tersebut melalui telepon kepada FR. Namun, FR malah memarahi dan membentak saya,” ucap SM sebelum kontak teleponnya diblokir, Senin (5/10/2020).
Merasa tidak ada itikad baik dari FR tersebut, akhirnya SM berupaya lapor ke Polres Banjarbaru, bahkan 2 kali ia coba lakukan, namun karena dinilai belum cukup bukti, ia diminta melengkapinya oleh penyidik.
“Mereka minta bukti nilai kerugian, misalnya tanda terima atau bukti transfer dari bank. Sementara saya hanya punya saksi dan bukti rekaman pengakuan FR,” ungkap SM.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajuddin Noor membenarkan, bahwa SM telah melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut. Namun, laporan tersebut belum bisa pihaknya terima, karena belum cukup bukti, seperti bukti transfer untuk mengetahui nilai kerugian.
“Saat ini laporan belum bisa dibuatkan LP, karena hanya berdasarkan keterangan saksi, dan pengakuan saja. Karena kalau berdasarkan pengakuan saja, saat persidangan nanti bisa saja berbelit-belit. Untuk itu, kami masih menunggu kelengkapan bukti. Yang jelas kami selalu siap menangani kasus ini,” tegasnya.
Dugaan Pengancaman dan Pelanggaran UU ITE
Oknum yang mengaku sebagai wartawan ini kembali membuat olah dengan dugaan pengancaman terhadap para wartawan yang bertugas di Kabupaten Banjar. Dugaan pengancaman yang dilakukan setelah FR membagi link berita yang ia klaim sama persis dengan berita yang dibuat media online lainya yang lebih dulu terbit (publish) dan menuai kritik para wartawan.
Tidak terima di kritik, dugaan pengancaman dilakukan dengan mengeluarkan kalimat yang menyeramkan di Grup WA Mitra Polres Banjar.
Dibawah ini petikan chat yang diduga berisi pengancaman :
jgn byk pandir anu ay.. aku tunggu di MC.
19.32 Tatak palir Mun kd datang.
g @ & 19.33 Semantang aku badiam Pina sakahandaknya.
Handak badarah darah saku nehc.
Akibat chat di grub WA ini rekan-rekan wartawan menjadi sangat terkejut, ada yang ingin meladeni, namun ada juga yang justru meminta untuk bersabar dan berencana melaporkan dugaan pengancaman dengan UU ITE. Tetapi yang jelas sudah meresahkan para wartawan yang ada di Kabupaten Banjar.
Foto : Kompasiana.com