Site icon Kantor Berita Kalimantan

Dijual Dengan Keuntungan 100 Persen, Polres Banjar Sita Puluhan Sak Pupuk Bersubsidi Ilegal

Dijual Dengan Keuntungan 100 Persen, Polres Banjar Sita Puluhan Sak Pupuk Bersubsidi Ilegal. (Foto : Rizal)

KBK.News, MARTAPURA – Polres Banjar berhasil mengungkap kasus penjualan ilegal pupuk bersubsidi di Astambul oleh tersangka KY (51), warga Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan, Jumat (22/11/2024).

Kasus ini terungkap pada 9 November 2024 di Desa Kelampaian Ilir, Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar. Tersangka diketahui memperjual belikan 40 karung pupuk subsidi merek UREA N 46 seberat 50 kg per karung menggunakan mobil Daihatsu Grand Max.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat saat Press Rilis mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap saat anggota Tipidter Polres Banjar melakukan patroli dan melihat ada sebuah mobil pick up yang mencurigakan.

“Anggota kita melihat ada satu buah mobil pick up yang mengangkut sesuatu dengan keadaan bak-nya tertutup rapat, saat dicek ternyata isi bak tersebut merupakan pupuk bersubsidi sebanyak 41 sak dan setiap karungnya berisi 50 kilogram pupuk,” ujar Ifan Hariyat, Kamis (21/11/2024) siang.

Ia membeberkan bahwa tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana tersebut dan dipastikan tidak memiliki surat-surat perizinan yang sah dari pemerintah atau pejabat yang berwenang untuk mengangkut dan mengedarkan pupuk bersubsidi tersebut.

“KY mendapatkan (membeli) pupuk bersubsidi tersebut dari petani-petani di Barito Kuala dengan tujuan akan dijual kembali,” ujar AKBP M Ifan Hariyat lagi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Banjar Iptu Bara Pratama Maha Putra menambahkan pupuk bersubsidi tersebut dibeli dari petani di Barito Kuala seharga Rp 75 ribu dan dijual kembali dengan harga Rp 150 ribu per-karungnya.

“Jadi keuntungan tersangka kalau terjual mencapai 100 persen,” tutupnya.

Oleh karena itu, tersangka disangkakan dengan pasal 6 ayat (1) huruf b Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 Tentang Tindak Pidana Ekonomi Juncto berbagai aturan terkait Distribusi Pupuk Bersubsidi.

Exit mobile version