Site icon Kantor Berita Kalimantan

Dikudeta Dari Jabatan Ketua KPU Banjar, Nor Aripin : Pergantian Ketua Tidak Memiliki Dasar Yang Kuat

Komisioner KPU Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin. (Foto : Rizal)

KBK.News, MARTAPURA – Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Nor Aripin menyampaikan bahwa dirinya masih belum menandatangani hasil pleno pergantian ketua oleh 4 Komisioner KPU Banjar , Sabtu (6/7/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh M Nor Aripin kepada KBK.News, Jumat (5/7/2024) malam. Ia membeberkan bahwa pergantian ketua tersebut tanpa memiliki dasar yang kuat.

“Tentunya, pergantian ketua itu harus mempunyai dasar yang kuat,” ujar Aripin.

Aripin juga mengatakan tidak ada kesalahan yang serius selama dirinya menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Banjar sehingga bisa dijadikan alasan yuridis menggantikan dirinya.

“Kealfaan kecil dan sepele dipolitisasi seolah kesalahan fatal, jadi mohon doanya saja, supaya Pilkada kita dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sukses,” tuturnya.

Saat ditanya apakah dirinya menerima keputusan tersebut, Aripin memberi isyarat bahwa dirinya tidak mengakui hasil pleno tersebut.

“Saya masih tidak ada tanda tangan mengenai keputusan itu, jadi silahkan pian (red : anda) simpulkan saja,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, posisi jabatan Ketua KPU Kabupaten Banjar dari Muhammad Nor Aripin dikabarkan dikudeta dan digantikan PLH Ketua KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib atau Azis, Kamis (4/7/2024).

Perebutan kursi pimpinan atau Ketua KPU Kabupaten Banjar mencuat ke permukaan dan dikabarkan posisi Muhammad Nor Aripin sebagai ketua dikudeta melalui sebuah rapat pleno yang dihadiri 4 Komisioner KPU Kabupaten Banjar minus Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin.

Exit mobile version