MARTAPURA – Minimnya sarana dan prasarana dalam pelayanan, Dinas Pemadam Kebakaran (DPKP) Kabupaten Banjar (DPKP) menyampaikan keluhan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kabulaten Banjar, Senin (20/3/2023) siang.
RDP yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Zaky Hafizie, Ketua Komisi I Abdul Razak, dan Anggota komisi I Rahmat Saleh tersebut, mengagendakan tentang struktur organisasi, tugas dan fungsi, profil, serta program kerja DPKP Banjar di tahun 2023.
Pihak dari DPKP Banjar, dalam RDP mengeluhkan minimnya sarana prasarana yang tidak memenuhi standar dalam pelayanan.
” Karena standar pelayanan mereka ktu harus time respon 15 menit, sementara kalau dilihat keadaan sekarang, personel dan petalatan yang ada tampak sulit untuk mereka penuhi,” ujar Ketua Komisi I DPRD Banjar Abdul Razak.
Abdul Razak mengatakan anggaran DPKP Kabupaten Banjar saat ini masih sangat memerlukan anggaran yang lebih besar.
” Untuk anggaran tersebut masih kita kaji lebih dalam lagi, sehingga kita menyarankan mereka untuk melihat terlebih dahulu bagaimana rencana strategis mereka. Baru di situ kita bisa melihat berapa anggaran yang diperlukan,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, untuk sementara anggaran pemerintah sangat terbatas, terlebih dirinya menganggap hal tersebut seharusnya wajib untuk dianggarkan, karena menyangkut keselamatan masyarakat.
” Kalau keterbatasan personel, anggaran serta sarana prasarana artinya pemerintah daerah masih belum maksimal makanya dibantu oleh pihak swasta,” sebut Anggota DPRD Banjar dari Fraksi Partai Golkar ini.
Lalu, dalam RDP tersebut pihaknya juga membahas bagaimana upaya pencegahan dan penanggulangan karena DPKP mempunyai kabid yang membidanginya.
” Misalnya salah satu pencegahannya, yakni inspeksi terhadap gedung-gedung yang rentan terjadi kebakaran. Memang hal tersebut terlaksana namun selama ini kurang maksimal, ” pungkasnya