BANJARBARU – Jalan yang mengalami kerusakan di Desa Tajau Landung, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, akan segera direhabilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (5/6/2023).
Akses jalan Desa Tajau Landung, merupakan jalan alternatif untuk menuju Kabupaten Barito Kuala (Batola), tepatnya tembus di Kecamatan Jejangkit.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan, melalui Kabid Bina Marga, Azan Syariful Muaz, mengungkapkan, jalan yang juga terhubung dengan Desa Galam Rabah tersebut, ternyata mengalami kerusakan yang cukup parah. Sehingga, Pemerintah Provinsi Kalsel bakal melakukan perbaikan.
“Jalan di Tajau Landung ini kan lumanyan rusak parah. Insyallah, sebagiannya nanti bisa kami perbaiki di 2023,” ujar Azan.
Sebagai pendukung, Azan membeberkan, pihaknya saat ini telah melakukan penuntasan proyek Jembatan Bahandang yang menghubungkan antara Jejangkit (Batola) dan Tajau Landung (Banjar) yang bahannya terbuat dari kayu ulin pilihan.
” Kami memperbaiki jembatan kayu dulu. Namun, akan dibangun jembatan baru lagi tetapi tidak di posisi jembatan lama. Gunanya nanti untuk memperlancar akses kegiatan keagamaan baik itu mengikuti haul atau berziarah ke makam Datu Kelampayan atau pun Guru Sekumpul di Martapura,” jelasnya.
Dari total anggaran yang dikeluarkan, Dinas PUPR Kalsel telah mengalokasikan dana proyeksinya sebanyak hampir Rp21 miliar. Di mana, kucuran tersebut peruntukkannya hanya membangun Jembatan Bahandang sebagai penghubung antara Kabupaten Banjar dan Barito Kuala.
” Ini belum termasuk perbaikan jalan di Tajau Landungnya sendiri,” bebernya.
Disisi lain, Azan mengungkapkan, meski ruas jalan dari Jejangkit menuju jembatan sudah mulus. Tetapi, dirinya menyebutkan, kendala yang terjadi di lapangan adalah air pasang dan menyebabkan aksesnya terhambat hingga susah dilewati.
” Ini memang menjadi perhatian kami, karena bila air pasang lumayan tinggi menutupi jalan. Tetapi, adanya jembatan itu tidak akan terendam air,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya bakal terus melakukan perbaikan secara bertahap dengan menyesuaikan anggaran yang disediakan Pemprov Kalsel.
” Karena ini kewenangan provinsi maka akan kami usahakan untuk diperbaiki,” pungkasnya.