Site icon Kantor Berita Kalimantan

Dinas PUPRP Banjar Anggarkan Rp 8 Miliar Untuk Pembangunan Tahap 2 Jembatan Pejambuan – Lok Buntar

Dinas PUPRP Banjar Anggarkan Rp 8 Miliar Untuk Pembangunan Tahap 2 Jembatan Pejambuan - Lok Buntar. (Foto : Rizal)

KBK.News, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, siapkan anggaran Rp 8 Miliar untuk pembangunan tahap 2 jembatan Pejambuan – Lok Buntar, Kecamatan Sungai Tabuk, Selasa (26/3/2024).

Sebelumnya, Dinas PUPRP Banjar telah menyelesaikan pembangunan tahap 1 jembatan tersebut pada November 2023 yang lalu, dengan memakan anggaran Rp 9,9 Miliar.

Jembatan yang menghubungkan antara Desa Pejambuan dan Lok Buntar tersebut, dibangun Pemkab Banjar untuk menyeberangi sungai Martapura, dengan panjang 80 meter dan lebar 4 meter.

“Terkait pembangunan tahap 2 jembatan tersebut, kita melakukan review perencanaan, kemudian review harga satuan material, dan harga satuan upah. Untuk saat ini kita dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPRP Banjar, Jimmy.

Jimmy mengharapkan, pada bulan April 2024, pihaknya bisa sudah berkontrak dengan penyedia jasa pekerjaan jembatan tersebut.

“Kemudian setelah itu kita bisa bekerja, tetapi yang perlu kami sampaikan bahwa akan kami kerjakan usai Hari Raya Idul Fitri (pertengahan April 2024) agar pekerjaan lebih efektif,” sebut Jimmy.

Untuk sosialisasi dengan warga sekitar, lanjut Jimmy, pihaknya sudah kita mensosialisasikan pembangunan jembatan tersebut sejak tahap pertama, tali asih sebagai bentuk silaturahmi dengan warga sudah pihaknya salurkan.

“Bahkan yang warga klaim sebagai rumah yang terdampak, sementara berdasarkan garis sungai tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak mempunyai surat, juga sudah kita berikan tali asih,” bebernya.

Kemudian, tambah Jimmy, untuk tahap kedua, secara pekerjaan teknis proses pelaksanaan, seharusnya tidak begitu banyak dampak yang dialami rumah warga.

“Cuma mungkin disisi Lok Buntar yang perlu jalan lebih lebar dan disitu ada kompensasi yang harus kita bicarakan dengan warga melalui pembakal, tapi kita sudah melakukan itu. Dan Insyaallah kita sudah mendapatkan titik temu untuk proses itu,” tutupnya.

Exit mobile version