KBK.News, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menggelar Konsultasi Publik (KP) II Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Perkotaan Sungai Tabuk  bertempat di Hotel Tree Park, Kecamatan Gambut, Kerta Hanyar Rabu (26/11/2025).

Kegiatan ini menjadi tahap penting untuk memastikan arah pembangunan wilayah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi daerah.

Mengawali sambutan, Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Hj Anna Rosida Santi, melalui Sekretaris Dinas Gusti Abu Bakar, menyampaikan puji syukur atas terselenggaranya pertemuan ini, serta menekankan pentingnya peran publik dalam proses perencanaan tata ruang daerah.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam upaya penataan ruang yang lebih baik dan harmonis di Kabupaten Banjar. Harapan kami forum ini memberikan masukan, aspirasi, dan kesepakatan terkait proses penyusunan RDTR Sungai Tabuk,” ujarnya.

RDTR sebagai Instrumen Penting dalam Arah Pembangunan Daerah

Ia Menjelaskan bahwa Rencana Tata Ruang (RTR) merupakan pedoman dasar pemanfaatan ruang wilayah secara berkelanjutan, terarah, dan sesuai potensi daerah. Namun, RDTR hadir sebagai turunan yang lebih teknis dan operasional.

“RDTR memuat ketentuan peruntukan ruang, intensitas pemanfaatan ruang, serta arahan pengembangan kawasan secara detail. Dengan adanya RDTR, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengarahkan investasi, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan permukiman,” kata Sekretaris PUPRP Banjar.

BACA JUGA :  Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg Untuk Korban Banjir Di Sungai Tabuk

Menurutnya, RDTR juga menjadi instrumen strategis dalam mendukung keterpaduan kebijakan pusat dan daerah sehingga pembangunan dapat berjalan harmonis dan terintegrasi.

Sekretaris PUPR menyebut Kecamatan Sungai Tabuk mempunyai potensi besar untuk berkembang sebagai pusat aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya.

“Penyusunan RDTR di wilayah ini sangat strategis untuk memastikan arah pembangunan yang tepat. Kami berharap wilayah Sungai Tabuk mampu menjawab tantangan urbanisasi, kebutuhan infrastruktur, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan perencanaan matang, Sungai Tabuk dapat tumbuh menjadi kawasan perkotaan modern, berdaya saing, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan serta nilai-nilai lokal masyarakat Banjar.

Dalam forum tersebut, Sekretaris PUPR mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat desa, pelaku usaha, akademisi, hingga komunitas masyarakat untuk memberikan masukan konstruktif.

“Konsultasi publik adalah sarana partisipasi yang memberikan ruang bagi seluruh pihak. Kritik, aspirasi, dan usulan sangat dibutuhkan agar RDTR ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat,” katanya.

Pada akhir sambutan, Sekretaris PUPR menekankan bahwa keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci agar dokumen RDTR dapat diimplementasikan secara efektif dan berdampak luas.

“Dengan kerja sama, kita berharap menghasilkan tata ruang yang lebih baik untuk masa depan Kabupaten Banjar dan generasi berikutnya,” tutupnya. (Masruni)