KBK.News, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi, menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi (Tukang Batu) di Desa Sungai Asam, Jumat (14/6/2024).
Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi ini diadakan di Aula Desa Sungai Asam, Kecamatan Karang Intan, 12-13 Juni 2024.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, H. Gusti Abu Bakar, di dampingi Ketua Pelaksana Kegiatan, Ibu RR. Dian Parwatisari, selaku Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi.
Pada sambutannya, Gusti Abu Bakar, menyampaikan akan pentingnya Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi ini.
“Sertifikat kompetensi kerja merupakan bukti bahwa yang bersangkutan adalah tenaga kerja yang kompeten untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan bidang kompetensinya,” ujar Gusti Abu Bakar.
Dan sebagaimana yang kita ketahui bersama, setiap Tenaga Kerja Konstruksi yang bekerja di bidang/ sektor Jasa Konstruksi Wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja, hal tersebut merupakan bunyi dari Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi dengan Jabatan Kerja Tukang Batu ini di selenggarakan bekerjasama dengan LSP ATAKI Provinsi Kalimantan Selatan.
Peserta yang hadir mengikuti kegiatan ini berjumlah 28 Orang yang terdiri dari Tukang Batu yg berdomisili di Desa Sungai Asam, Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar.