KBK.News, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar gelontorkan dana puluhan miliar rupiah untuk penanganan stunting di Kabupaten Banjar, Kamis (27/6/2024).
Dana APBN dari Kementerian PUPR tersebut digunakan untuk pembangunan fisik berupa sanitasi dan penyediaan sarana air bersih. Untuk sanitasi dikhususkan untuk lokasi stunting yakni di 5 kecamatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Cipta Karya Dinas PUPRP Banjar, Iwan Junaidi. Ia menyampaikan 5 kecamatan yang dimaksud yakni Sungai Tabuk, Astambul, Mataraman, Aluh Aluh, dan Martapura Barat.
“Untuk lokasi pembuatan sanitasi itu semuanya masuk di lokasi stunting, namun untuk penyediaan air bersih tidak mesti di lokasi stunting,” ujar Iwan Junaidi.
“Sementara, untuk lokasi penyediaan sarana air bersih itu lokasi nya tersebar dan progresnya sudah fisik, khusus yang pemasangan jaringan pipa yang berhubungan dengan PTAM sudah diatas 70 persen. Kalau kalau yang ada bangunan Pamsimas kami masih proses pengadaan yang targetnya bulan ini sudah berkontrak,” lanjutnya lagi.
Sementara itu, untuk anggaran yang dialokasikan, tambah Iwan, penyediaan sanitasi selama 1 tahun yang mencapai 768 unit memakai anggaran sebesar Rp 9 miliar.
“Nah dari 718 itu, terdiri dari bilik WC dan tangki saptik untuk di pedesaan sedangkan 50 unit tangki saptiknya saja di perkotaan yakni Keliling Benteng Ulu,” sebutnya.
Sedangkan, untuk penyediaan sarana prasarana air bersih, Dinas PUPRP Banjar telah menggelontorkan dana Rp 13 miliar.
“Untuk syarat lokasi pembuatan Patokan nya dari SK stunting yang sudah keluar, dari situ kami lihat lagi kelapangan kebutuhuan nya. Dari data awal itu kami verifikasi lagi kesiapan lahan, ada tidak lahan nya di desa? kalau tidak ada maka kami tidak bisa membuatkan sanitasi dan sarana air bersihnya,” jelasnya.
“Dan untuk pembanguan sanitasi, saat ini prosesnya hanya tinggal pasang, karena material sudah lengkap untuk bilik WC. Dan pekerjaan ini adalah swakelola masyarakat, yang mana kami juga melibatkan kumpulan swadaya masyarakat didalamnya,” tutupnya.
Selain di Bidang CK, pada Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPRP Banjar juga diberikan untuk penanganan stunting, yang mana di bidang ini dianggarkan Rp 9,6 miliar.
“Dari SDA dan PSD itu rinciannya peningkatan sistem drainase perkotaan sekitar Rp430 juta, selanjutnya peningkatan rehabilitasi sistem drainase perkotaan Rp317 juta, peningkatan pembangunan sistem drainase perkotaan sebesar Rp7,3 miliar, Operasi dan pemeliharaan sistem sebesar Rp1,6 miliar,” Papar Kabid SDA Dinas PUPRP Banjar, Andri Yunan.