KBK.News, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar melakukan rekonstruksi jalan jalan Desa Pejambuan dan Lok Buntar, Kecamatan Sungai Tabuk, Rabu (19/6/2024).
Pekerjaan tersebut dilakukan Dinas PUPRP Banjar, karena di Pejambuan – Lok Buntar akan dibangunkan jembatan penghubung, sehingga perlu rekontruksi jalan.
“Alhamdulillah saat ini kita sudah proses pengaspalan, untuk di Pejambuan kami telah melakukan rekontruksi kurang lebih sepanjang 1,2 km” ujar Kabid Bina Marga Dinas PUPRP Banjar, Jimmy.
“Selain itu, kami juga melalukan rekonstruksi jalan di Desa Lok Buntar yang panjangnya dari jembatan yang kami bangun saat ini, hingga jembatan gantung,” lanjutnya lagi.
Namun, sebut Jimmy, dua pekerjaan jembatan tersebut berbeda paket, untuk di Pejambuan telah dianggarkan Rp 1,4 miliar, sedangkan untuk di Lok Buntar dianggarkan Rp 3,8 miliar.
“Yang di Lok Buntar anggarannya, Rp 3,8 M, ada aspal sekitar kurang lebih sampai ke posisi jembatan gantung sisanya kita lakukan perkuatan dinding penahan tanah dan pengerasan sampai dengan jembatan gantung,” jelasnya.
Untuk Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pengerjaan jalan di Pejambuan dan Lok Buntar tersebut, tambah Jimmy, dimulai sejak akhir Bulan Mei 2024 lalu.
“SPMK nya akhir Mei sekitar tanggal 28-29 mei, dengan pengerjaan 100 hari,” tutupnya.