Kantor Berita Kalimantan

Dinas PUPRP Banjar Respon Keluhan Warga Aluh Aluh Terkait Kerusakan Jalan

Kepala Dinas PUPRP Banjar Anna Rosida Santi, bersama Ketua DPRD Banjar saat mendengarkan keluhan masyarakat Kecamatan Aluh-Aluh. (Foto : Rizal)

KBK.News, MARTAPURA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi, tanggapi keluhan masyarakat Kecamatan Aluh Aluh yang menginginkan perbaikan jalan, Selasa (6/2/2024).

Puluhan masyarakat Kecamatan Aluh Aluh, sambangi Kantor DPRD Kabupaten Banjar untuk sampaikan aspirasi jalan di desanya yang tak kunjung mendapat perbaikan, Senin (5/2/2024) siang.

Warga mengeluhkan jalan penghubung di Desa Pemurus, Simpang Warga Dalam Kecamatan Aluh Aluh , dan Jambu Burung Kecamatan Beruntung Baru, yang merupakan jalan alternatif, kondisinya dibiarkan rusak tanpa penanganan.

Kedua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi mengakui, sebelumnya dirinya sudah pernah melihat langsung kondisi jalan di Kecamatan Aluh Aluh. Ia menyampaikan rasa prihatin nya melihat kondisi jalan yang berlubang dan banyak kerusakan di kecamatan yang jauh dari perkotaan.

“Ketika saya ke sana memang jalannya itu cukup menyedihkan. Lubangnya kaya sumur, bahkan ruas jalan tersebut tak terlalu lebar tanpa penerangan sama sekali,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi, mengatakan bahwa usulan masyarakat bisa melalui 3 pintu.

“Yakni melalui melalui pokir atau bisa juga Musrenbang. Bisa juga lewat rencana kerja (Renja), nah proposal (usulan perbaikan) dari mereka yang sudah kami terima,” ujar Anna.

Anna menyebutkan, selagi pihaknya masih memiliki anggaran yang memadai tentu akan diupayakan perbaikan di jalan yang mengalami kerusakan.

“Kenapa harus melalui Musrenbang atau pokir, ketika masuk dalam Renja kami nanti ada dasarnya saling berkesesuaian, sehingga apabila mekanismenya sudah sesuai maka pelaksanaannya pun dapat dilakukan eksekusi,” sebutnya.

“Jadi, setelah difilter ditingkat kecamatan dari berbagai desa nantinya ada 10 prioritas yang diusulkan ke kabupaten. Di mana, disaring lagi jadi tiga usulan, yang biasanya itu sebagai skala prioritas,” tutup Kadis PUPRP Banjar ini.

Exit mobile version