Site icon Kantor Berita Kalimantan

Dinilai Gagal Tangani Kasus Firli Bahuri, ICW Desak Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya

Dari kiri, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri (Foto hariankita.com).

KBK.NEWS, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kapolri mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, karena dinilai gagal menangani kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (28/6/2024).

Peneliti ICW, Diky Anandya beberapa hari yang lalu menyampaikan kritik atas kinerja Kapolda Metro Jaya tersebut. ICW menilai proses hukum  terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri pada kasus dugaan pemerasan Mentan SYL yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak serius.

“Kami mendesak Kapolri bertanggung jawab atas kinerja seluruh kepolisian, untuk segera mencopot Irjen Karyoto, karena dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai kapolda Metro Jaya. Jika kapolri tetap mempertahankan Karyoto, hal tersebut dapat merusak citra Polri di mata publik,” tegas Diky Anandya.

Pernyataan ICW tersebut mendapat tanggapan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

” ICW itu kalau nggak bikin statement seperti itu nanti enggak tenar,” jelas Karyoto kepada awak media, Kamis (27/6/2024).

Karyoto juga menegaskan, bahwa pihaknya serius dalam menangani kasus Firli Bahuri. Ia juga menyatakan siap menerima konsekuensi jika dianggap oleh atasannya (Kapolri) gagal menangani kasus dugaan pemerasan tersebut.

“Saya adalah bawahan dari Pak Kapolri. Saya akan menerima segala keputusan yang akan diambil oleh beliau,” imbuhnya.

Meski sudah 7 bulan Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), namun ia belum juga ditahan. Firli Bahuri ditetapkan oleh Polda Metro Jaya pada Tanggal 22 November 2023.

Untuk kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo perkaranya sudah bergulir di sidang pengadilan. Dan dalam sidang tersebut juga nama mantan Ketua KPK Firli Bahuri disebut – sebut.

Exit mobile version