Site icon Kantor Berita Kalimantan

Dinilai Hanya Pemborosan, Pemkab Tapin Tegas Potong Anggaran Perjadin Hingga 50 Persen

Sekda Kabupaten Tapin, Sufiansyah (Foto instagram Pemkab Tapin).

KBK.NEWS, RANTAU – Pemkab Tapin, Kalsel ambil langkah berani dan tegas dengan memotong anggaran perjalanan dinas (Perjadin) hingga 50 persen untuk hindari pemborosan uang negara. 

Pemotongan anggaran perjalanan dinas atau Perjadin untuk semua SKPD hingga 50 persen tersebut disampaikan Sekda Tapin Sufiansyah pada rapat koordinasi (Rakor) SAKIB dengan seluruh kepala SKPD, Jumat (8/12/2023).

Menurut Sufiansyah, kebijakan memotong atau memangkas anggaran yang dilakukan Pemkab Tapin untuk mengurangi Perjadin dan hanya untuk yang penting saja. Hal tersebut dilakukan agar menjadi lebih efektif dan efisien dan menghindari pemborosan seperti yang terjadi selama ini.

“Selama ini banyak perjalanan dinas yang dilakukan tak jelas tujuan dan hasilnya, sehingga boros anggaran. Kita mengambil kebijakan untuk mengurangi anggaran perjalanan dinas di semua SKPD sampai, yakni hingga maksimal 50 persen.” jelasnya.

Sekda Tapin ini juga membeberkan, bahwa tidak sedikit Perjadin keluar daerah yang dilakukan, tetapi hasilnya atau out come tidak jelas. Hal tersebut memunculkan kesan kuat tidak efektif dan efisien atau hanya pemborosan anggaran saja.

Melalui kebijakan pemotongan anggaran Perjadin tersebut, ungkap Sufiansyah, maka Pemkab Tapin bisa mengalokasikan anggaran yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Kebijakan Pemkab Tapin ini dapat menghemat anggaran yang lumayan besar, sehingga bisa dipergunakan untuk kegiatan lain yang lebih prioritas khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Sekda Tapin Sufiansyah.

Exit mobile version