Site icon Kantor Berita Kalimantan

Dinilai Sia-Sia, Bupati Kotim Tolak Pengajuan HET Baru Gas Elpiji 3 Kg

SAMPIT – Harga eceran gas elpiji 3 Kg mencapai Rp 50 ribu, karena itu Bupati Kotim menolak pengajuan HET baru gas elpiji 3 kg, sebab dinilainya akan sia-sia saja, Kamis (10/3/2022).

Saat ini harga gas elpiji 3 Kilogram di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dijual mencapai Rp 30 ribu, hingga Rp 50 ribu. Harga yang jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 18 ribu di perkotaan dan Rp 22 ribu di pedalaman.

Harga yang jauh lebih tinggi dari HET ini dikeluhkan masyarakat dan mendapat perhatian serius Bupati Kotim H Halikinnor. Karena itu, Menurut Bupati Kotim belum lama ini ia menolak pengajuat HET baru dari Hiswana Migas, sebab ia nilai akan sia – sia saja.

“Saya tidak mau menandatangani pengajuan HET gas elpiji 3 Kilogram sebelum mereka dapat  memastikan terlebih dahulu untuk harga ecerannya dijual dengan satu harga di seluruh kecamatan di Kabupaten Kotim ini,” tegasnya Bupati Kotim ini.

Saat ini, beber Halikinnor, harga jual gas elpiji Kg dibandingkan dengan HET yang berlaku khususnya di sejumlah kawasan yang berada di pelosok seperti di Kecamatan Bukit Santuai harga isi ulang elpiji 3 Kg bisa mencapai Rp50.000 per tabung. Padahal HET yang berlaku di pangkalan untuk wilayah setempat hanya Rp22.000 per tabungnya.

“Kalau saya mau lebih baik sekalian, yakni menjadi Rp30 ribu per tabungnya, tetapi harganya sama di seluruh Kabupaten Kotim ini, jadi tidak ada HET lagi di setiap kecamatan,” tandasnya.

Halikinnor juga mengungkapkan, bahwa di Kabupaten Kotim masih ada empat kecamatan yang saat ini belum masuk program konversi dari minyak tanah ke gas elpiji. Karena itu, minyak tanah di daerah ini sulit untuk dicari, sehingga warga kecamatan yang belum dikonversi ikut memakai jatah gas elpiji kecamatan lain.

“Karena belum dikonversinya empat kecamatan maka membuat jatah gas elpiji dari kecamatan lain menjadi berkurang, karena dipakai oleh kecamatan yang belum dikonversi tersebut. Sedangkan jatah masing-masing kecamatan masih terbatas,” ucap Halikin. (Mitra Diskominfo Kalteng/Sw).

Sumber : infopublik.id 

Foto : Kaltengtoday

 

Exit mobile version