Site icon Kantor Berita Kalimantan

Dinilai Tidak Profesioanal dan Tidak Adil, Dugaan Pelanggaran Paslon Manis Dilaporkan Ulang Ke Bawaslu Kalsel

KBK.NEWS BANJARMASIN – Pasca Bawaslu Banjar memutuskan Paslon Manis tidak terbukti melajukan pelanggaran, Tim hukum Calon Bupati Banjar  Tamliha – Habib Ahmad melaporkan ulang ke Bawaslu Kalsel, Kamis (14/11/2024).

Hal melapor ulang dilakukan, karena menilai Bawaslu Banjar melakukan penanganan kasus dugaan pelanggaran Calon Bupati Nomor Urut 1 Saidi Mansyur tidak profesional dan tidak transparan.

“Kami menilai penanganan dugaan pelanggaran yang dilimpahkan Bawaslu Provinsi Kalsel ke Bawaslu Banjar tidak profesional dan transparan. Kami juga tidak melihat adanya pengawasan dan supervisi ketat dari Bawaslu Kalsel dalam menangani dugaan pelanggaran yang kami laporkan,” jelas Muhammad Rusdi, kuasa hukum Calon Bupati Banjar Syaifullah Tamliha.

“Karena itu kami melaporkan ulang dugaan pelanggaran yang dilakukan Calon Bupati Banjar petahana Saidi Mansyur. Kami menuntut adanya perlakuan yang adil seperti penanganan di Pilwali Banjarbaru oleh Bawaslu Kalsel, yakni pembatalan calon,” tegas Rusdi.

Sebelumnya dugaan pelanggaran Calon Bupati Banjar nomor urut 1 Saidi Mansyur dilaporkan tim hukum Calon Bupati Banjar nomor urut 2 Syaifullah Tamliha. Laporan yang disampaikan ke Bawaslu Provinsi Kalsel dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil, namun penanganannya dilimpahkan ke Bawaslu Banjar.

Setelah menangani pelimpahan dari Bawaslu Kalsel, akhirnya Bawaslu Banjar memutuskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Paslon Manis, Saidi Mansyur – Habib Idrus Alhabsyie.

 

Exit mobile version