Dinkes Banjar : Hilmi Bocah Asal Tatah Makmur Tanpa Daun Telinga Segera Jalani Perawatan
MARTAPURA – Harapan baru muncul bagi Ahmad Hilmi, bocah berusia 6 tahun warga Desa Tampang Awang, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, yang sejak lahir menderita bibir sumbing dan tidak memiliki dua daun telinga, Selasa (26/8/2025).
Setelah lama menunggu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan milik Hilmi kini sudah aktif kembali per Selasa (26/8/2025). Sebelumnya, status kepesertaan BPJS-nya terhenti sehingga menghambat proses pengobatan.
Kabar ini terungkap setelah seorang anggota DPRD Kabupaten Banjar, Wahyu Akbar, menemukan kondisi memprihatinkan Hilmi saat melakukan inspeksi ke rumah tidak layak huni di Tatah Makmur. Wahyu kemudian langsung mengantar Hilmi ke RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Ia juga menyesalkan lambannya aparat desa dalam menangani kasus ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dr H Noripansyah, membenarkan bahwa pihaknya bersama Puskesmas dan bidan desa sudah sejak lama memantau kondisi Hilmi. Bahkan, Hilmi sudah menjalani dua kali pemeriksaan, termasuk oleh dokter gigi spesialis bedah.
“BPJS Kesehatannya memang tidak aktif, sehingga baru hari ini kami pastikan aktif kembali dengan nomor kepesertaan 6303192103190001,” jelas Noripansyah.
Noripansyah juga turut menyampaikan keprihatinan. Menurutnya, sebagai keluarga tidak mampu, seharusnya Hilmi mendapatkan jaminan sosial sejak lama.
“Upaya pemerintah desa patut dipertanyakan, harusnya mereka lebih proaktif. Selama ini Puskesmas dan bidan desa sudah beberapa kali menawarkan penanganan medis di RSUD Ratu Zalecha Martapura, tapi pihak keluarga menolak karena alasan biaya,” ujarnya.
Padahal, lanjutnya, seluruh biaya operasi seharusnya dapat ditanggung BPJS sesuai dengan komitmen Universal Health Coverage (UHC). Hanya saja, kebutuhan lain seperti biaya pendampingan bukan kewenangan Dinkes, melainkan bisa dikoordinasikan dengan Dinas Sosial maupun BAZNAS.
Lebih jauh, Ipan memastikan bahwa Hilmi akan segera dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih komprehensif.
“Karena pasien mengalami sindrom, maka tidak dapat ditangani di RSUD Ratu Zalecha Martapura. Jadi harus dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin,” tegasnya.