KBK.News, MARTAPURA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar memastikan bahwa sudah melakukan Universal Health Coverage (UHC) untuk pembiayaan kesehatan Rifki Fadillah (10), korban tabrak lari di Kecamatan Karang Intan yang dirawat di RS Ansari Saleh Banjarmasin.
Diberitakan sebelum nya, keluarga Rifki Fadillah membutuhkan biaya sebesar Rp 50 juta untuk biaya operasi di rumah sakit.
Hal tersebut pun dibantah oleh Dinas Kesehatan (Dinkes Banjar), melalui M Habibi selaku Kasi Yankes Rujukan dan Pembiayaan. Ia menyampaikan bahwa Rifki Fadillah tidak perlu di operasi.
“Setelah mengetahui berita tersebut saya secara pribadi menghubungi kabid pelayanan medik RS Ansari Saleh, mereka konfirmasi kepada dokter yang merawat Rifki, dan hasilnya sampai saat ini tidak diperlukan operasi,” ujar Habibi saat dikonfirmasi KBK.News.
“Hal tersebut karena ada beberapa obat yang bisa mengurangi pendarahan di otak,” lanjutnya lagi.
Habibi juga memastikan bahwa Pemkab Banjar melalui Dinas Kesehatan sudah turut membantu korban dengan melaksanakan Universal Coverage untuk pembiayaan kesehatan.
“Untuk Rifki, mulai hari pertama itu Alhamdulillah sudah dikeluarkan jaminan untuk pembiayaan Jasa Raharja sebanyak Rp 20 juta. Sisanya biasanya untuk kalau ada biaya tambahan, maka dikeluarkan biaya BPJS Kesehatan termasuk biaya operasi apabila diperlukan,” jelasnya.
Artinya, ucap Habibi, secara regulasi, Pemerintah sudah turun, dan pihaknya dari Dinkes Banjar sudah hadir dan selalu memantau korban, meskipun tidak turun secara langsung.
Selain itu, Habibi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu galangan dana untuk mengurangi beban dari keluarga korban.
“Cuma, kalaupun ada Rp 50 juta itu bukan untuk biaya operasi tapi untuk membantu mengurangi beban keluarga korban saat menjalani masa perawatan Rifki Fadillah,” pungkasnya.